Zaynal Serahkan Empat Izin Operasional Majelis Ta'lim di MPP Lampung Timur
News

Zaynal Serahkan Empat Izin Operasional Majelis Ta'lim di MPP Lampung Timur

  27 Oct 2025 |   155 |   Penulis : KUA Way Bungur|   Publisher :

Sukadana (Humas) – Pelayanan prima kembali ditunjukkan oleh Zaynal Abidin, penyuluh agama Islam Kecamatan Way Bungur yang bertugas di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sukadana, pada Senin (27/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, Zaynal menyerahkan empat izin operasional Majelis Ta’lim kepada para pengurus yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan kelayakan.

Empat majelis yang menerima izin operasional tersebut antara lain Majelis Ta’lim Al Amin dan Al Halal dari Kecamatan Marga Sekampung, Nurul Mahmudah dari Kecamatan Way Bungur, serta satu majelis ta’lim dari Kecamatan Metro Kibang.

Menurut Zaynal, penyerahan izin operasional ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur dalam memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi lembaga keagamaan nonformal.

“Dengan adanya pelayanan di MPP, masyarakat kini bisa lebih mudah dan cepat mengurus izin operasional majelis ta’lim tanpa harus datang ke kantor Kemenag,” ujar Zaynal.

Sementara itu, Basyar, salah satu penyuluh agama Islam dari Kecamatan Marga Sekampung, menyampaikan apresiasinya terhadap keberadaan MPP Sukadana.

“Adanya MPP sangat membantu kami, terutama dalam proses pembuatan izin operasional majelis ta’lim. Pelayanannya cepat, mudah, dan transparan,” ungkapnya.

Program pelayanan perizinan majelis ta’lim melalui MPP ini menjadi salah satu bentuk komitmen Kementerian Agama dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis kemudahan dan profesionalisme, sekaligus memperkuat peran majelis ta’lim sebagai pusat pendidikan keagamaan di tengah masyarakat.***Zay

Bagikan:
Apakah Anda menyukai artikel ini?
Infografis