Zaynal Serahkan 7 SKT Majelis Ta'lim Kecamatan Melinting di MPP Lampung Timur
News

Zaynal Serahkan 7 SKT Majelis Ta'lim Kecamatan Melinting di MPP Lampung Timur

  30 Jul 2025 |   143 |   Penulis : KUA Way Bungur|   Publisher :

Sukadana (Humas) Sebanyak tujuh Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Majelis Ta’lim dari Kecamatan Melinting resmi diserahkan oleh Zaynal, petugas Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur yang bertugas di Mal Pelayanan Publik (MPP), kepada perwakilan penyuluh agama Islam setempat pada hari Rabu (30/07/2025).

Penyerahan tersebut dilakukan di kantor MPP Kabupaten Lampung Timur dan diterima langsung oleh Imam Tobroni, salah satu Penyuluh Agama Islam Kecamatan Melinting yang mengoordinasikan pengajuan Izin Operasional (Ijop) secara kolektif.

Adapun tujuh Majelis Ta’lim yang menerima SKT antara lain:

  1. MT. Asrakal Barokah
  2. MT. Alhamdulillah Ikhlas Barokah
  3. MT. Tambihul Ghofilin
  4. MT. Miftahun Najjah
  5. MT. Al Hikmah
  6. MT. Miftahul Jannah
  7. MT. Syifaul Qulub

Dalam keterangannya, Imam Tobroni menyampaikan apresiasi atas pelayanan cepat dan efisien di MPP. “Proses pengurusan Ijop di MPP sangat mudah dan tidak memakan waktu lama. Kami sangat terbantu, apalagi bisa dilakukan secara kolektif,” ujarnya.

Imam juga menambahkan akan mendorong pengurus Majelis Ta’lim lainnya yang belum memiliki SKT agar segera mengurus izin operasional melalui Kementerian Agama Lampung Timur. “Dengan terbitnya SKT, keberadaan Majelis Ta’lim menjadi legal dan dapat lebih optimal dalam melakukan kegiatan pembinaan umat,” jelasnya.

Zaynal menyampaikan bahwa Kementerian Agama terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang keagamaan, melalui sinergi dengan MPP.

Penyerahan SKT ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan tata kelola administrasi kelembagaan keagamaan secara tertib, terstruktur, dan sesuai regulasi. ***Zay

Bagikan:
Apakah Anda menyukai artikel ini?
Komentar Pembaca
Herlina Apriyani 30 Jul 2025 20:09

Hebat pak..

Infografis