Tingkatkan Kinerja Penghulu, APRI Lampung Timur Kukuhkan Pengurus Baru
07 Aug 2025 | 111 | Penulis : KUA Marga Sekampung| Publisher :
Lampung Timur (Humas KUA)---Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Lampung Timur masa bakti 2025–2029 resmi dikukuhkan dalam sebuah prosesi yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Rabu (6/8/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala KUA Marga Sekampung, M. Yusuf, dan Penghulu KUA Marga Sekampung, Irfan Evendi. Kehadiran keduanya mencerminkan dukungan lintas kecamatan serta penguatan jejaring kolaboratif antar penghulu di lingkungan Kementerian Agama.
Acara ini dirangkai dengan sambutan dan arahan dari Ketua Pengurus Wilayah APRI Provinsi Lampung, Ketua APRI Cabang Lampung Timur, serta Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lampung Timur, yang menggarisbawahi pentingnya sinergi dan peningkatan kapasitas penghulu dalam menghadapi dinamika pelayanan keagamaan di era digital.
Ketua PW APRI Provinsi Lampung, Sulaiman, dalam arahannya menyampaikan bahwa APRI bukan sekadar organisasi profesi, melainkan wadah strategis untuk memperkuat integritas dan kapasitas para penghulu. Ia mendorong seluruh pengurus cabang di tingkat kabupaten/kota untuk aktif berkolaborasi dan menjadikan APRI sebagai pusat pembelajaran dan penguatan pelayanan publik berbasis nilai keagamaan.
“APRI bukan hanya sekadar organisasi profesi, tetapi juga pilar penting dalam mendukung penghulu agar tetap profesional dan dicintai umat,” tegasnya.
Senada dengan itu, Ketua APRI Cabang Lampung Timur yang baru dikukuhkan, Feri Prastiana, menegaskan komitmen pengurus untuk menjalankan program kerja yang kolaboratif, adaptif, dan solutif. Ia menyoroti pentingnya penguatan bimbingan pra-nikah, edukasi keluarga sakinah, dan literasi digital di lingkungan penghulu sebagai bagian dari transformasi layanan KUA yang berorientasi pada kualitas.
“Kami siap bergerak bersama, meningkatkan pelayanan dan membangun citra penghulu yang aktif, inklusif, dan adaptif,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, H. Indrajaya, menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan seperti APRI harus sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan inovasi pelayanan yang tengah digalakkan oleh Kementerian Agama. Menurutnya, peran penghulu sangat strategis dalam menyukseskan digitalisasi layanan pernikahan serta menjamin kepastian hukum dan keagamaan bagi masyarakat.
“Ke depan, tantangan penghulu semakin besar. APRI harus menjadi jembatan dalam menyelaraskan idealisme dan realitas di lapangan,” ujarnya.
"Digitalisasi layanan pernikahan bukan sekadar formalitas teknologi, tetapi untuk memastikan hak warga negara agar tercatat dan terlindungi secara hukum dan agama,” tambahnya.
Momentum ini menjadi tonggak awal pembaruan gerak APRI Lampung Timur untuk lebih responsif terhadap kebutuhan umat, memperkuat kolaborasi antarinstansi, serta mendorong peningkatan mutu layanan pernikahan dan keluarga sakinah secara berkelanjutan.***(SK)
Apakah Anda menyukai artikel ini?
Terpopuler
18 Aug 2026 | 234
26 Aug 2026 | 214