Penyuluh
Tindak lanjut program ekoteologi kementrian agama
04 Jun 2025 | 94 | Penulis : KUA Labuhan Ratu| Publisher :
KUA (Kantor Urusan Agama) sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Agama di tingkat kecamatan memiliki peran yang cukup strategis dalam upaya implementasi ekoteologi, terutama dalam mendukung kebijakan dan program Kementerian Agama yang mengusung perspektif keagamaan terhadap isu-isu lingkungan hidup.
Peran KUA dalam Upaya Ekoteologi:
1. Pendidikan dan Penyuluhan Keagamaan Ramah Lingkungan
KUA bertugas memberikan penyuluhan dan bimbingan keagamaan, termasuk dalam hal ini penyuluhan mengenai etika lingkungan hidup dari perspektif keagamaan.
Penyuluh agama yang bernaung di bawah KUA diarahkan untuk menyampaikan pesan-pesan ekoteologi, seperti menjaga ciptaan Tuhan, melestarikan alam, dan hidup secara berkelanjutan.
2. Pelaksanaan Program Kementerian Agama: “Religius Ramah Lingkungan”
Kementerian Agama mencanangkan program seperti Eco-Masjid dan Green KUA, di mana masjid dan kantor KUA didorong untuk menjadi pusat kesadaran lingkungan.
Di wilayah Raman Utara, KUA setempat bisa melaksanakan program penghi
***(STR) 04/06/2025
Apakah Anda menyukai artikel ini?
Terpopuler
Terima E-AIW, Nazhir Wakaf Salurkan Infak melalui UPZ KUA Batanghari
18 Aug 2026 | 234
KUA Batanghari Layani Konsultasi Wakaf Tanah Yayasan Darut Tilawah
26 Aug 2026 | 214