Syaiful Bahtiar Terangkan 4 Pilar Pernikahan
23 Oct 2025 | 933 | Penulis : KUA Way Bungur| Publisher :
Way Bungur (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Way Bungur kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin di Balai Desa Tegal Ombo, Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai desa di wilayah Way Bungur.
Pada kesempatan tersebut, Syaiful Bahtiar, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Purbolinggo, hadir sebagai narasumber dan menyampaikan materi penting tentang “Empat Pilar dalam Pernikahan.”
Dalam paparannya, Syaiful menjelaskan bahwa empat pilar tersebut meliputi:
- Berpasangan, yakni kesadaran bahwa laki-laki dan perempuan diciptakan untuk saling melengkapi dalam membangun kehidupan bersama.
- Janji kokoh, sebagai bentuk komitmen suci yang mengikat kedua mempelai dalam ikatan pernikahan.
- Tiga saling, yaitu saling cinta, saling hormat, dan saling ridho sebagai fondasi emosional dan spiritual dalam rumah tangga.
- Musyawarah, sebagai prinsip penting dalam menyelesaikan perbedaan dan menjaga keharmonisan keluarga. “Empat pilar ini menjadi dasar kuat dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Tanpa pilar-pilar tersebut, rumah tangga akan mudah goyah ketika menghadapi ujian,” ujar Syaiful di hadapan para peserta.
Peserta tampak antusias menyimak materi yang disampaikan. Beberapa di antara mereka juga aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan seputar kehidupan rumah tangga dan tanggung jawab pasangan setelah menikah.
Kegiatan Bimbingan Perkawinan ini merupakan bagian dari program pembinaan Kementerian Agama yang bertujuan untuk mempersiapkan calon pengantin agar memiliki pemahaman yang matang dalam membina rumah tangga yang harmonis dan berkualitas.***Zay
Apakah Anda menyukai artikel ini?
Terpopuler
18 Aug 2026 | 236
26 Aug 2026 | 215