Sinergi Penyuluh dan Staf KUA Batanghari Dukung Digitalisasi Layanan Wakaf
13 Oct 2025 | 129 | Penulis : Lani| Publisher :
Batanghari, Lampung Timur (Humas KUA)--- Penyuluh Agama Islam PPPK KUA Batanghari, Nurlailani dan Subekti, bersama staf KUA Puspita Rini, menunjukkan kekompakan dalam melaksanakan penginputan pengajuan penerbitan Akta Ikrar Wakaf (AIW) elektronik, Senin (13/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di KUA Batanghari tersebut merupakan tindak lanjut dari pengajuan wakaf asal Desa Batangharjo dan Desa Banjar Rejo. Proses input data dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Wakaf (Siwak) Kementerian Agama sebagai bagian dari upaya percepatan layanan wakaf berbasis digital.
Penyuluh Agama Islam Nurlailani menyampaikan bahwa kerja sama lintas fungsi di lingkungan KUA menjadi kunci kelancaran pelayanan kepada masyarakat. “Kami berkomitmen menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab agar layanan wakaf berjalan cepat, tepat, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala KUA Batanghari H. Subhan mengapresiasi semangat dan kekompakan tim dalam mendukung penerapan layanan elektronik. “Sinergi antara penyuluh dan staf menjadi contoh baik dalam mewujudkan digitalisasi layanan keagamaan, khususnya di bidang wakaf,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, KUA Batanghari berupaya terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan semangat reformasi birokrasi Kementerian Agama.***(NL)
Apakah Anda menyukai artikel ini?
Terpopuler
18 Aug 2026 | 235
26 Aug 2026 | 214