News

"Sinergi Pelayanan: 15 Pasang Terima Isbat Buku Nikah di Kecamatan Melinting"

  14 Aug 2025 |   110 |   Penulis : KUA Melinting|   Publisher :

Melinting, 14 Agustus 2025 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Melinting bersama Pemerintah Kecamatan Melinting menggelar acara penyerahan 15 pasang isbat buku nikah kepada masyarakat, Kamis (14/08/2025).

Acara ini dipimpin langsung oleh PLh Kepala KUA Kecamatan Melinting, Muafan, S.Ag. dan Camat Melinting, Ibrahim S.Pd. yang secara simbolis menyerahkan buku nikah hasil sidang isbat kepada pasangan penerima.

Program isbat nikah ini merupakan salah satu bentuk pelayanan terpadu antara KUA dan Pengadilan Agama untuk membantu pasangan suami istri yang belum memiliki dokumen resmi pernikahan. Dengan adanya buku nikah ini, pasangan mendapatkan kepastian hukum dan kemudahan dalam mengurus administrasi kependudukan, waris, hingga layanan publik lainnya.

Dalam sambutannya, PLh Kepala KUA Kecamatan Melinting, Muafan, S.Ag., menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah wujud kehadiran negara dalam memfasilitasi hak-hak masyarakat di bidang pernikahan. “Kami ingin memastikan seluruh pasangan memiliki dokumen pernikahan yang sah secara hukum dan agama, sehingga hak-haknya terlindungi,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Melinting, Ibrahim S.Pd.  menegaskan bahwa sinergi antar instansi akan terus ditingkatkan demi memberikan layanan terbaik bagi warga. “Harapan kami, masyarakat dapat memanfaatkan buku nikah ini untuk berbagai keperluan administrasi, serta menjaga keharmonisan rumah tangga,” katanya.

Penyerahan 15 pasang isbat buku nikah ini berlangsung tertib dan penuh rasa syukur dari para penerima, yang kini telah memiliki bukti resmi pernikahan mereka.

#KUA Melinting Maju

Apakah Anda menyukai artikel ini?
Infografis