Resmi Menjadi Suami Istri, Pasangan Pengantin Dinikahkan Kepala KUA
03 Sep 2025 | 124 | Penulis : KUA Marga Sekampung| Publisher :
Marga Sekampung (Humas) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, secara resmi menikahkan sepasang calon pengantin Rahmat Widodo bin Eyot dengan Lestari Damanik binti Kolo Damanik pada Rabu, 3/9/2025. Prosesi akad nikah dilangsungkan di KUA Kecamatan Marga Sekampung dengan khidmat dan penuh makna.
Kepala KUA Marga Sekampung, Bapak M. Yusuf,S.Ag, bertindak langsung sebagai penghulu dalam pernikahan tersebut. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya membangun rumah tangga yang dilandasi iman, taqwa, dan saling pengertian antara pasangan suami istri.
“Pernikahan adalah ibadah yang panjang. Oleh karena itu, saya berharap kedua mempelai dapat membina rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah,” ujar M. Yusuf di hadapan keluarga dan saksi pernikahan."

Kedua mempelai tampak bahagia dan bersyukur atas kelancaran acara yang berlangsung sesuai protokol pernikahan yang berlaku. Pihak keluarga juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran pegawai KUA Marga Sekampung atas pelayanan yang baik dan profesional.
Dengan berlangsungnya akad ini, maka pasangan tersebut kini telah sah sebagai suami istri menurut hukum agama dan negara. Acara ditutup dengan doa bersama dan sesi foto bersama keluarga besar kedua mempelai.***(SK)
Apakah Anda menyukai artikel ini?
Terpopuler
18 Aug 2026 | 239
26 Aug 2026 | 220