Program Sertifikasi Tanah Wakaf, KUA Batanghari Kawal 12 Lokasi Pengukuran
News

Program Sertifikasi Tanah Wakaf, KUA Batanghari Kawal 12 Lokasi Pengukuran

  17 Sep 2025 |   157 |   Penulis : Lani|   Publisher :

Batanghari, Lampung Timur (Humas KUA)--- Kantor Urusan Agama (KUA) Batanghari melakukan pendampingan pengukuran tanah wakaf yang dilaksanakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Timur, Rabu (17/09/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf.

Pendampingan dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional, Asriatun dan Asih Nurmawati, bersama Penyuluh Agama Islam P3K, yakni Nurlailani, Edy Prayitno, dan Subekti. Turut hadir pula staf KUA Batanghari Puspita Rini serta Taufik.

Adapun jumlah tanah wakaf yang diukur mencapai 12 lokasi, tersebar di enam desa, yaitu Desa Telogorejo, Adi Warno, Rejo Agung, Balekencono, Balerejo, dan Banjarrejo.

Kepala KUA Batanghari, H. Subhan, menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk komitmen KUA dalam memastikan proses pengukuran tanah wakaf berjalan sesuai ketentuan dan melibatkan unsur terkait, seperti kepala desa, wakif, nadzir, dan saksi batas tanah.

“Dengan adanya program sertifikasi tanah wakaf ini, kami berharap status hukum tanah wakaf semakin kuat, sehingga dapat memberikan kepastian dan kemaslahatan bagi umat,” ungkapnya.

Selain mendampingi petugas ukur dari BPN, tim KUA Batanghari juga memastikan pemasangan tanda batas tanah (patok) serta kelengkapan administrasi yang diperlukan.

Program sertifikasi tanah wakaf sendiri menjadi salah satu prioritas nasional dalam rangka pemberdayaan aset wakaf agar lebih produktif dan bermanfaat luas bagi masyarakat.***(NL)

Apakah Anda menyukai artikel ini?
Infografis