Perjuangan Penghulu Way Bungur Menyebrangi Sungai, Menghalalkan Calon Mempelai di Desa Kali Pasir
News

Perjuangan Penghulu Way Bungur Menyebrangi Sungai, Menghalalkan Calon Mempelai di Desa Kali Pasir

  11 Sep 2025 |   181 |   Penulis : KUA Way Bungur|   Publisher :

Way Bungur (Humas) – Pengabdian seorang penghulu tidak jarang diwarnai dengan perjuangan. Seperti yang dilakukan Penghulu KUA Kecamatan Way Bungur, Lilik Sutrisno, yang hari ini, Kamis (11/09/2025), harus menyebrangi Sungai Batanghari atau yang sering dikenal dengan sungai Bungur untuk melaksanakan tugas pencatatan pernikahan di Desa Kali Pasir.

Sungai yang menghubungkan Desa Tanjung Tirto dan Desa Kali Pasir itu menjadi jalur yang harus dilalui Lilik demi menunaikan kewajiban menghalalkan pasangan calon mempelai. Pernikahan tersebut mempertemukan Khoirul Insan Muttaqin bin Paino (Alm) dengan Nita Agustin binti Sunaryo.

Prosesi akad nikah berjalan khidmat, disaksikan keluarga kedua mempelai dan tokoh masyarakat setempat. Dalam akad, pengantin pria menyerahkan maskawin berupa uang tunai sebesar Rp1.011.000,00 kepada mempelai wanita.

Dedikasi penghulu yang rela menempuh medan menantang demi tercatatnya pernikahan secara sah negara dan agama ini menjadi bukti nyata pelayanan KUA yang selalu hadir untuk masyarakat, tanpa mengenal jarak maupun rintangan.***Zay

Bagikan:
Apakah Anda menyukai artikel ini?
Infografis