Penyuluh Agama KUA Batanghari Sosialisasikan Wajib Halal Oktober dan Izin Operasional Majelis Taklim
17 May 2026 | 89 | Penulis : Lani| Publisher :
Batanghari, Lampung Timur (Humas KUA) --- Penyuluh Agama Islam KUA Batanghari, Nurlailani, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Muslimat Ranting Desa Telogorejo pada Minggu (17/05/2026). Kegiatan yang berlangsung di rumah salah satu pengurus Muslimat tersebut dihadiri jajaran pengurus Muslimat ranting Desa Telogorejo serta para pengurus majelis taklim desa.
Acara diawali dengan sambutan Ketua Ranting Muslimat Desa Telogorejo, Sofi Kurniawati. Dalam sambutannya, ia mengajak seluruh pengurus untuk terus memperkuat koordinasi dan meningkatkan peran majelis taklim dalam pembinaan umat di tengah masyarakat.
Dalam rakor tersebut, Nurlailani menyampaikan sosialisasi program Wajib Halal Oktober yang saat ini terus digaungkan Kementerian Agama. Ia menjelaskan bahwa program tersebut merupakan tindak lanjut instruksi pemerintah guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman.
“Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat, khususnya pelaku usaha, semakin memahami pentingnya sertifikasi halal sebagai jaminan produk yang aman dan sesuai syariat,” ujarnya.
Selain sosialisasi wajib halal, Nurlailani juga memberikan penjelasan terkait pengurusan izin operasional majelis taklim. Menurutnya, legalitas majelis taklim penting untuk mendukung tertib administrasi serta penguatan kelembagaan majelis taklim di tengah masyarakat.
Ia berharap seluruh pengurus majelis taklim dapat segera melengkapi persyaratan administrasi agar kegiatan pembinaan umat berjalan lebih tertata dan terdata dengan baik.
Kegiatan berlangsung lancar dan penuh antusias. Para peserta tampak aktif berdiskusi serta menyampaikan pertanyaan terkait sertifikasi halal maupun izin operasional majelis taklim. ***(NL)
Apakah Anda menyukai artikel ini?
Mantap,
Lanjutkan
Terpopuler
18 Aug 2026 | 236
26 Aug 2026 | 215