Penyuluh Agama KUA Batanghari Lakukan Pengambilan Data Lokasi Tanah Wakaf di Desa Banjarrejo
01 Jul 2026 | 74 | Penulis : Lani| Publisher :
Batanghari, Lampung Timur (Humas KUA)--- Dalam rangka melengkapi berkas pengajuan wakaf melalui aplikasi SIWAK (Sistem Informasi Wakaf), petugas wakaf KUA Batanghari sekaligus operator E-AIW, Nurlailani, melaksanakan pengambilan data lokasi tanah wakaf di Desa Banjarrejo, Kecamatan Batanghari, Rabu (1/7/2026).
Kegiatan tersebut berupa pendokumentasian lokasi tanah wakaf beserta titik koordinat latitude dan longitude sebagai bagian dari validasi data objek wakaf yang akan diinput ke dalam sistem. Tanah wakaf tersebut diperuntukkan untuk pembangunan TPQ Al Ikhlas.
Dalam pelaksanaannya, Nurlailani didampingi oleh Penyuluh Agama Islam KUA Batanghari, Edy Prayitno dan Subekti. Selain itu, kegiatan ini juga turut didampingi oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Asriatun, mengingat Desa Banjarrejo merupakan wilayah binaannya. Proses pengambilan data tersebut disaksikan langsung oleh wakif, saksi Suwito, serta aparat desa setempat.
Kepala KUA Batanghari, H. Subhan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tertib administrasi wakaf dan pengamanan aset wakaf agar memiliki legalitas yang jelas.
“Penginputan data wakaf melalui SIWAK harus dilakukan secara lengkap dan akurat, termasuk data lokasi dan titik koordinat. Hal ini penting untuk menjaga kejelasan status aset wakaf serta memudahkan proses administrasi di kemudian hari,” ujarnya.
Ia berharap seluruh proses pengajuan wakaf dapat berjalan sesuai prosedur sehingga aset wakaf benar-benar terjaga dan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan umat.***(NL)
Apakah Anda menyukai artikel ini?
Terpopuler
18 Aug 2026 | 236
26 Aug 2026 | 215