Penyuluh Agama Islam Riyadi S.H.I. Berikan Pembinaan Wakaf Tanah di Desa Giriklopomulyo
Penyuluh

Penyuluh Agama Islam Riyadi S.H.I. Berikan Pembinaan Wakaf Tanah di Desa Giriklopomulyo

  03 Jun 2025 |   63 |   Penulis : KUA Labuhan Ratu|   Publisher :


Sekampung, 2 Juni 2025 — Penyuluh Agama Islam Kecamatan Sekampung, Riyadi memberikan pembinaan terkait wakaf tanah kepada para pengurus masjid dan tokoh agama di Desa Giriklopomulyo, Senin (2/6).

Kegiatan pembinaan ini dihadiri oleh tujuh orang pengurus masjid serta sejumlah tokoh agama setempat. Acara berlangsung dalam suasana hangat dan interaktif, membahas berbagai aspek penting terkait hukum dan tata kelola wakaf tanah sesuai ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Riyadi menjelaskan pentingnya legalitas administrasi dalam pengelolaan wakaf tanah agar dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi umat. Ia juga mendorong pengurus masjid untuk aktif berkoordinasi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Kantor Urusan Agama (KUA) dalam proses sertifikasi wakaf.

“Kami berharap para pengurus masjid tidak hanya memahami esensi wakaf, tapi juga mampu mengelolanya secara profesional agar memberikan kemaslahatan yang luas,” ujar Riyadi dalam sesi diskusi.

Pembinaan ini merupakan bagian dari program rutin penyuluhan keagamaan yang digelar oleh Kementerian Agama melalui para penyuluh di tingkat kecamatan. Dengan kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya wakaf sebagai instrumen pemberdayaan umat semakin meningkat.

Bagikan:
Apakah Anda menyukai artikel ini?
Infografis