Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Batanghari Menjadi Pembicara di Raden Intan Mubadalah International Conference on Islam and Family (RIMICIF)
Penyuluh

Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Batanghari Menjadi Pembicara di Raden Intan Mubadalah International Conference on Islam and Family (RIMICIF)

  27 Oct 2023 |   103 |   Penulis : Intan|   Publisher :

Program Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung (RIL) menggelar konferensi internasional perdana yang bertajuk Raden Intan Mubadalah International Conference on Islam and Family (RIMICIF), kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Emersia selama empat hari pada 25-28 Oktober 2023, dengan mengusung tema Realizing a Sakinah Family Towards a Just Civilization. Gelaran akbar konferensi ilmiah internasional ini bekerjasama dengan sejumlah instansi baik dalam dan luar negeri yakni Musawah (organisasi dunia kesetaraan & keadilan keluarga muslim), KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia), Kementerian Agama pusat maupun daerah serta Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Acara Internasional Conference tersebut diikuti oleh 5 Negara yakni Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam dan India.

Siti Alkhomah, Penyuluh Agama Islam di Kantor Urusan Agama Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur berkesempatan untuk menjadi Peserta pada Panel Session 1 Internasional Conference dihari kedua pada tanggal 26 Oktober 2023. Pada Kesempatan itu juga menjadi pendamping Korban Perempuan dan Anak pada UPTD PPA Lampung berkesempatan menjadi salah satu Pembicara berbagi cerita tentang kondisi Perempuan dan Anak yang menjadi korban KDRT. Kondisi dimana perempuan yang hidup menjadi korban KDRT ditekan dengan stigma masyarakat yang memandang sebelah mata korban, cenderung menyalahkan korban sehingga terjadi KDRT, kondisi diman perempuan dituntut untuk selalu menerima dengan alasan klise agar rumah tangga terselamatkan.

Seolah-olah kewajiban menjaga keutuhan rumah tangga hanya ada di pundak perempuan termasuk dalam mencari nafkah utama tapi tidak pernah dimunculkan, kondisi ini diperparah dengan pelabelan ketika perempuan memutuskan untuk bercerai. Maka perempuan dihadapkan dengan stigma atau pelabelan negatif janda. Untuk korban Pelecehan seksual anak juga sangat memprihatinkan, selain trauma yang dialami, stigma masyarakat yang menyudutkan korban cenderung menyalahkan korban sehingga terjadi pelecehan seksual. Kamis, 26/10/2023 (Siti Alkhomah)
Bagikan:
Apakah Anda menyukai artikel ini?
Infografis