Penyuluh
Penyuluh Agama Islam mendata Rumah Ibadah
03 Jul 2025 | 37 | Penulis : KUA Labuhan Ratu| Publisher :
Jabung, 03 Juli 2025 — Ibnu Yatim, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Jabung yang juga bertugas sebagai Humas Kementerian Agama Lampung Timur, kembali menjalankan tugas pelayanan umat dengan melakukan pendataan rumah ibadah di wilayah binaannya.
Kali ini, pendataan dilakukan di Mushola Jami'atul Quba, yang terletak di Desa Jabung, Kecamatan Jabung. Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin Kementerian Agama dalam rangka pembaruan data rumah ibadah, guna menunjang pelayanan keagamaan serta administrasi yang lebih tertib dan akurat.
Menurut Ibnu Yatim, pendataan ini sangat penting untuk memastikan legalitas dan keberlanjutan fungsi mushola sebagai pusat kegiatan ibadah dan sosial masyarakat. “Pendataan ini bukan hanya untuk keperluan administratif, tetapi juga sebagai bentuk kehadiran negara dalam memastikan semua rumah ibadah mendapat perhatian dan pembinaan yang layak,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi pengurus mushola dan masyarakat sekitar yang menyambut baik kehadirannya serta memberikan informasi yang diperlukan dengan terbuka.*IY*
Apakah Anda menyukai artikel ini?
Terpopuler
Terima E-AIW, Nazhir Wakaf Salurkan Infak melalui UPZ KUA Batanghari
18 Aug 2026 | 234
KUA Batanghari Layani Konsultasi Wakaf Tanah Yayasan Darut Tilawah
26 Aug 2026 | 214