Penyuluh Agama Islam KUA Batanghari Dampingi Majelis Taklim Urus Izin Operasional
Penyuluh

Penyuluh Agama Islam KUA Batanghari Dampingi Majelis Taklim Urus Izin Operasional

  29 Oct 2025 |   178 |   Penulis : Lani|   Publisher :

Batanghari, Lampung Timur (Humas KUA) ---Kantor Urusan Agama (KUA) Batanghari kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung tertib administrasi kelembagaan keagamaan di masyarakat. Pada Rabu (29/10/2025), KUA Batanghari melalui Penyuluh Agama Islam Fungsional Asriatun didampingi Penyuluh Agama Islam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Nurlailani dan Siti Alkhomah, menerima pendaftaran izin operasional Majelis Taklim Dusun Sendang Sari, Desa Balekencono, Kecamatan Batanghari.

Majelis Taklim yang dipimpin oleh Kusmiati datang langsung ke KUA Batanghari untuk mengajukan penerbitan izin operasional yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia melalui KUA setempat. Dalam prosesnya, pihak Majelis Taklim juga mengurus surat rekomendasi sebagai bagian dari kelengkapan administrasi.

Penyuluh Agama Islam Fungsional, Asriatun, menyampaikan bahwa legalitas kelembagaan penting bagi setiap majelis taklim agar memiliki pengakuan resmi dari pemerintah. “Dengan adanya izin operasional, majelis taklim memiliki payung hukum yang jelas dan akan lebih mudah mendapat pembinaan dari Kementerian Agama,” terangnya.

Kepala KUA Batanghari, H. Subhan, menyambut baik langkah tersebut dan mengapresiasi kesadaran masyarakat dalam menata kelembagaan keagamaan. “Kami berharap seluruh majelis taklim di wilayah Batanghari dapat segera mengurus izin operasionalnya. Ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi serta komitmen untuk memperkuat peran majelis taklim dalam pembinaan umat,” ujarnya.

Kegiatan ini sejalan dengan program Kementerian Agama dalam memperkuat kelembagaan keagamaan berbasis masyarakat serta mendukung implementasi moderasi beragama di tingkat akar rumput.***(NL)

Apakah Anda menyukai artikel ini?
Komentar Pembaca
H. Subhan, S.Ag., M.Sy. 29 Oct 2025 14:22

Tetap semangat...????????

Infografis