Penyuluh Agama Islam Dampingi Pelaku Usaha Sale Pisang dalam Proses Sertifikasi Halal
Penyuluh

Penyuluh Agama Islam Dampingi Pelaku Usaha Sale Pisang dalam Proses Sertifikasi Halal

  10 Jun 2025 |   164 |   Penulis : KUA Labuhan Ratu|   Publisher :

Jabung, 10 Juni 2025 – Ibnu Yatim, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Jabung sekaligus Pendamping Produk Halal, mendampingi pelaku usaha sale pisang, Ibu Siti Azizah, dalam proses pengajuan sertifikasi halal yang berlangsung di kediamannya di Desa Beteng Sari, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

Pendampingan ini merupakan bagian dari program fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang digulirkan oleh Kementerian Agama. Ibu Siti Azizah, sebagai pelaku usaha lokal yang telah lama memproduksi sale pisang rumahan, menyambut baik upaya ini sebagai langkah untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produknya.

"Kami bersyukur atas bimbingan dari Pak Ibnu Yatim. Dengan adanya pendampingan ini, saya jadi lebih paham tentang pentingnya sertifikasi halal dan bagaimana proses pengajuannya," ujar Ibu Siti Azizah. 

Ibnu Yatim menjelaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari peran strategis Penyuluh Agama dalam memberdayakan umat melalui edukasi dan pembinaan pelaku usaha di bidang kehalalan produk. "Tujuan utama kami adalah memastikan produk makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat terjamin kehalalannya. Dengan sertifikasi halal, pelaku UMK seperti Ibu Siti Azizah dapat meningkatkan daya saing produknya, khususnya di pasar yang lebih luas," terang Ibnu Yatim. 

Kegiatan pendampingan ini mendapat dukungan dari masyarakat setempat, yang berharap agar semakin banyak pelaku usaha lokal mengikuti jejak Ibu Siti dalam memperoleh sertifikasi halal demi peningkatan kualitas dan keberkahan usaha.***(iy) **
Bagikan:
Apakah Anda menyukai artikel ini?
Infografis