Penyerahan Izin Operasional Majlis Taklim
News

Penyerahan Izin Operasional Majlis Taklim

  07 Aug 2025 |   176 |   Penulis : KUA Melinting|   Publisher :

Melinting, 4 Agustus 2025 — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Melinting kembali menunjukkan peran aktifnya dalam membina kelembagaan keagamaan masyarakat. Pada hari Senin, 4 Agustus 2025, telah dilaksanakan kegiatan penyerahan Izin Operasional Majlis Taklim Tambihul Ghofilin yang berlokasi di Desa Tanjung Aji.

Penyerahan dokumen izin operasional dilakukan secara langsung oleh Imam Tobroni, S.Pd.I., selaku Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Melinting, kepada perwakilan pengurus Majlis Taklim Tambihul Ghofilin. Acara berlangsung di halaman Kantor KUA Melinting dengan suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan.

Pemberian izin ini merupakan bagian dari upaya KUA dalam memastikan bahwa lembaga-lembaga keagamaan di tingkat masyarakat memiliki legalitas formal, serta menjalankan perannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Legalitas tersebut menjadi penting agar majlis taklim dapat berkontribusi secara lebih maksimal dalam pembinaan umat dan penguatan nilai-nilai keislaman di masyarakat.

"Dengan terbitnya izin operasional ini, kami berharap Majlis Taklim Tambihul Ghofilin semakin berkembang dan konsisten dalam memberikan kontribusi keagamaan di lingkungannya," ujar Imam Tobroni dalam sambutannya.

KUA Melinting juga terus mengimbau kepada majlis taklim lainnya untuk segera mengurus izin operasional, demi mewujudkan tertib administrasi serta mendukung program nasional pendataan lembaga keagamaan.

#kua_melinting_oke

Bagikan:
Apakah Anda menyukai artikel ini?
Infografis