Penghulu KUA Way Bungur Lilik Sutrisno Laksanakan Pencatatan Pernikahan di Desa Tegal Ombo
Informasi

Penghulu KUA Way Bungur Lilik Sutrisno Laksanakan Pencatatan Pernikahan di Desa Tegal Ombo

  04 Aug 2025 |   57 |   Penulis : KUA Way Bungur|   Publisher :

Way Bungur, (Humas) . Lilik Sutrisno, penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Way Bungur, hari ini melaksanakan pencatatan pernikahan di Dusun 1, Desa Tegal Ombo pada Hari Senin (04/08/2025). Didampingi oleh Slamet Muhtadi selaku Operator Layanan Operasional, prosesi berlangsung dengan tertib dan khidmat.

Pernikahan yang dicatat adalah antara Agus Trianto bin Jamal dan Rahma Ayu Saputri binti Suyatno. Akad nikah berlangsung dalam suasana penuh kekhidmatan dengan mas kawin berupa uang tunai sebesar Rp200.000 yang dibayarkan tunai.

Acara turut dihadiri oleh keluarga dari kedua mempelai yang menyaksikan langsung prosesi sakral tersebut. Dalam sambutannya, Lilik Sutrisno menyampaikan pentingnya membangun rumah tangga yang berlandaskan nilai-nilai agama dan saling pengertian.

Kehadiran pihak KUA dalam proses pencatatan pernikahan menjadi bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat, serta memastikan bahwa setiap pernikahan tercatat secara sah menurut ketentuan hukum dan agama.

Dengan pencatatan ini, pasangan pengantin resmi tercatat dalam administrasi negara, yang akan menjadi dasar hukum dalam kehidupan rumah tangga ke depan.***Zay

Bagikan:
Apakah Anda menyukai artikel ini?
Infografis