Penghulu KUA Way Bungur Lilik Sutrisno Laksanakan Pencatatan Pernikahan di Desa Kali Pasir
News

Penghulu KUA Way Bungur Lilik Sutrisno Laksanakan Pencatatan Pernikahan di Desa Kali Pasir

  29 Sep 2025 |   140 |   Penulis : KUA Way Bungur|   Publisher :

Way Bungur (Humas) – Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Way Bungur Lilik Sutrisno, kembali melaksanakan pencatatan pernikahan di Desa Kali Pasir. Pernikahan tersebut mengikat pasangan Chabib Fatchurroziq bin Jupri Anton dengan Dita Komalasari binti Edi Suparmo.

Akad nikah berlangsung khidmat di kediaman mempelai perempuan, dengan mas kawin berupa uang tunai sebesar Rp1.000.000. Prosesi pernikahan berjalan lancar dan disaksikan keluarga serta kerabat dekat kedua mempelai.

Dalam kesempatan itu, Lilik Sutrisno turut menyerahkan Kado Nikah Terpana berupa dua KTP suami-istri yang baru, serta tiga Kartu Keluarga (KK) terbaru pasca pernikahan. Program ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat, khususnya pasangan pengantin baru.

“Program Kado Nikah Terpana memudahkan pengantin dalam mendapatkan dokumen kependudukan terbaru tanpa harus melalui proses yang rumit. Hal ini menjadi wujud pelayanan nyata negara kepada masyarakat,” ujar Lilik.

Masyarakat Desa Kali Pasir menyampaikan apresiasi atas inovasi pelayanan tersebut, yang dinilai praktis dan bermanfaat.***Zay

Bagikan:
Apakah Anda menyukai artikel ini?
Infografis