Pencatatan Nikah Hari Sabtu, Bukti Responsivitas Layanan KUA Batanghari
News

Pencatatan Nikah Hari Sabtu, Bukti Responsivitas Layanan KUA Batanghari

  02 Aug 2025 |   93 |   Penulis : Lani|   Publisher :

Batanghari, Lampung Timur (Humas KUA)--- Komitmen dalam memberikan pelayanan keagamaan terbaik terus ditunjukkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA)Batanghari. Salah satunya melalui dedikasi Penghulu KUA Batanghari, Ahmad Khairudin, S.H.I., yang tetap menjalankan tugasnya di luar hari kerja, yakni pada hari Sabtu (2/8/2025).

Pada hari tersebut, Ahmad Khairudin melaksanakan tugas pencatatan nikah di Desa Banjarrejo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur.

Pasangan pengantin yang dinikahkan adalah Anisa Fadhilatuz Zahro dan Inggried Rola Tama. Akad nikah berlangsung dengan khidmat dan penuh makna, dihadiri oleh keluarga serta para saksi. Mas kawin diserahkan berupa cincin emas seberat 2 gram dan uang tunai senilai Rp820,25.

Dalam keterangannya, Ahmad Khairudin menegaskan bahwa pelayanan pencatatan nikah merupakan bagian dari tugas negara yang melekat pada diri seorang penghulu.

 “Kami siap melayani masyarakat kapan pun dibutuhkan, termasuk di hari libur, selama sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Ini adalah bentuk pengabdian kami untuk masyarakat,” ungkap Ahmad.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan pentingnya pencatatan nikah secara resmi demi kepastian hukum bagi pasangan suami istri, serta sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak keperdataan mereka di kemudian hari.

Pelayanan pencatatan nikah di hari libur ini mencerminkan semangat ASN Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan publik yang responsif, profesional, dan mendekatkan negara kepada masyarakat.***(NL)

Apakah Anda menyukai artikel ini?
Infografis