Penandatanganan Ikrar Wakaf Masjid Al Jihad Tegal Ombo dan TK ABA Bungur Tanjung Tirto
28 Aug 2025 | 58 | Penulis : KUA Way Bungur| Publisher :
Way Bungur (Humas) hari ini Kamis (28/08/2025), Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Way Bungur melaksanakan penandatanganan ikrar wakaf dua aset penting umat, yakni Masjid Al Jihad Tegal Ombo dan Tanah TK ABA Bungur Tanjung Tirto.
Dalam prosesi ikrar wakaf pertama, Ibu Saminah bertindak sebagai wakif tanah Masjid Al Jihad Tegal Ombo. Nadzir wakaf diserahkan kepada Persyarikatan Muhammadiyah yang diwakili oleh H. Saiful Bahtiar, dengan saksi H. Yadjidi dan Muhdi.
Sementara itu, untuk wakaf tanah TK ABA Bungur Tanjung Tirto, wakifnya adalah almarhumah Warsiyah. Nadzir juga dipercayakan kepada Persyarikatan Muhammadiyah yang diwakili oleh H. Saiful Bahtiar, dengan saksi Joko Triyono dan Idris Susanto.
Kepala KUA Way Bungur menyampaikan bahwa penandatanganan ikrar wakaf ini merupakan bagian dari upaya legalisasi aset wakaf agar terlindungi secara hukum. Dengan adanya ikrar ini, diharapkan pemanfaatan tanah wakaf dapat lebih maksimal untuk kepentingan umat, baik dalam bidang ibadah maupun pendidikan.
Acara berlangsung khidmat dengan penuh rasa syukur. Pihak Muhammadiyah sebagai nadzir menyatakan komitmennya untuk mengelola amanah wakaf tersebut secara profesional dan sesuai syariat.
Apakah Anda menyukai artikel ini?
Terpopuler
18 Aug 2026 | 236
26 Aug 2026 | 215