Pembinaan ASN dan Monev BMN (Barang Milik Negara)
News

Pembinaan ASN dan Monev BMN (Barang Milik Negara)

  01 Nov 2024 |   189 |   Penulis : Intan|   Publisher :

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, H. Indrajaya, S. Ag., M.A.P mengadakan pembinaan ASN dan Monitoring & Evaluasi (Monev) Barang Milik Negara di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batanghari oleh tim monev, Nursalim, S.Ag., MH, Sofyan Bustami, SH, Hj. Dwi Wahyuni, S.E., M.M dan Siti Ruqoyah, S.E.I., M.Pd bertujuan untuk memperkuat pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait tata kelola, pemeliharaan, serta pemanfaatan aset negara di lingkungan kerja. Berikut adalah beberapa poin utama yang biasanya dicakup :

  1. Pembinaan ASN : Memberikan arahan dan pemahaman bagi ASN di KUA tentang peraturan, etika kerja, dan kewajiban sebagai abdi negara. Pembinaan ini juga bisa mencakup pelatihan untuk meningkatkan kompetensi ASN agar dapat bekerja lebih profesional dan efisien, ASN di KUA sebagai etalase kementerian Agama, baiknya kementerian agama ada di ASN KUA, sehingganya harus memiliki 3 fungsi (fungsi pembinaan, pelayanan dan pemberdayaan).
  2. Monev Barang Milik Negara : Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap barang-barang milik negara yang ada di KUA. Tim inventarisasi akan melakukan pengecekan fisik terhadap kondisi aset, memastikan pencatatan yang tepat, serta memberikan saran mengenai perawatan atau penghapusan barang yang sudah tidak layak pakai.
  3. Sosialisasi Tata Kelola Aset : Menjelaskan tata cara pelaporan dan pemanfaatan Barang Milik Negara agar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini mencakup pencatatan, pelabelan, hingga pelaporan jika ada barang yang hilang atau rusak.
  4. Peningkatan Efisiensi Penggunaan Aset : Tim inventarisasi juga dapat memberikan rekomendasi mengenai pemanfaatan aset agar lebih efisien dan tepat guna, menghindari pemborosan atau penyalahgunaan aset negara.
  5. Penilaian dan Evaluasi : Kegiatan Monev ini juga akan menghasilkan penilaian terhadap kondisi dan pengelolaan barang milik negara di KUA, yang nantinya akan dilaporkan ke tingkat yang lebih tinggi di Kementerian Agama.
Kegiatan seperti ini sangat penting untuk menjaga akuntabilitas ASN serta menjamin aset-aset milik negara digunakan secara optimal untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat,hadir pada kegiatan tersebut Kepala KUA, H. Subhan, S.Ag.  M.Sy, Penghulu, Penyuluh Agama Islam dan staff KUA. (Jum'at, 01 November 2024)
Bagikan:
Apakah Anda menyukai artikel ini?
Infografis