PAI KUA Batanghari Hadiri Mini Lokakarya Tingkat I Kecamatan: Bahas
News

PAI KUA Batanghari Hadiri Mini Lokakarya Tingkat I Kecamatan: Bahas "Silent Killer" yang Menghancurkan Pernikahan Secara Diam-Diam

  05 Dec 2024 |   145 |   Penulis : Ahmad Khairudin|   Publisher :

Batanghari, 05 Desember 2024 – Kepala KUA Kecamatan Batanghari diwakili Penyuluh Agama Islam (PAI), Siti Alkhomah, S.H menghadiri Mini Lokakarya Tingkat I Kecamatan tentang Percepatan Penurunan Stunting di Balai Penyuluh KB Kecamatan Batanghari. Pada kesempatan tersebut, PAI menyampaikan materi bertajuk "Silent Killer : Yang Menghancurkan Pernikahan Secara Diam-Diam", menyoroti ancaman tersembunyi yang dapat melemahkan keutuhan rumah tangga.

Dalam pemaparannya, Siti Alkhomah mengungkapkan bahwa banyak permasalahan dalam pernikahan yang sering kali tidak disadari oleh pasangan. Masalah-masalah ini, jika dibiarkan, bisa menjadi "silent killer" yang merusak hubungan secara perlahan.
Beberapa poin yang menjadi perhatian adalah :
  1. Silent Night : jarang mengobrol sebelum tidur malam (Pillow Talk)
  2. Silent Scrolling : lebih sibuk scroll hp saat berdua dengan pasangan
  3. Silent Solidarity : sejak awal menikah sudah jarang nge-date padahal cinta perlu dirawat
  4. Silent Spanding : melakukan pengeluaran secara diam-diam, sebagai pasangan seharusnya bisa saling terbuka dalam hal finansial
  5. Silent Sloth : membebankan urusan Rumah Tangga kepada istri padahal itu adalah tugas bersama
  6. Silent Socializing : diam-diam berinteraksi dengan lawan jenis yang berujung pada perselingkuhan
"Pernikahan bukan hanya tentang kebahagiaan, tetapi juga komitmen untuk saling mendukung dan memperbaiki diri. Jika ancaman tersembunyi ini tidak diatasi, pernikahan bisa berakhir tanpa kita sadari," ujarnya.

PAI menekankan pentingnya beberapa langkah untuk mencegah permasalahan ini, di antaranya :
  1. Meningkatkan Komunikasi: Pasangan perlu saling terbuka dan mendiskusikan setiap permasalahan dengan baik.
  2. Membangun Pondasi Agama yang Kuat: Menjadikan agama sebagai panduan utama dalam kehidupan rumah tangga.
  3. Edukasi Pranikah: Pasangan dianjurkan mengikuti bimbingan pranikah untuk memahami hak dan kewajiban masing-masing dalam pernikahan.
  4. Menerapkan Kesabaran dan Empati: Menanamkan sikap saling memahami dan menghormati dalam menjalani kehidupan bersama.
Lokakarya ini menjadi wadah kolaborasi antara berbagai pihak, seperti pemerintah kecamatan, tenaga kesehatan, dan masyarakat, untuk mendukung ketahanan keluarga.

Camat Batanghari mengapresiasi materi yang disampaikan PAI. "Pendekatan ini memberikan perspektif baru dalam membangun keluarga yang harmonis. Mengatasi masalah tersembunyi dalam pernikahan adalah langkah penting untuk menciptakan rumah tangga yang kokoh," ucapnya.

PAI KUA Batanghari berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat terkait pernikahan yang sehat dan harmonis. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang ancaman "silent killer", diharapkan pasangan dapat membangun hubungan yang kuat, bahagia, dan diberkahi.
Bagikan:
Apakah Anda menyukai artikel ini?
Infografis