Miftahudin Laksanakan Verivikasi Tanah Wakaf Masjid Miftakhul Jannah
10 Sep 2025 | 66 | Penulis : KUA Way Bungur| Publisher :
Way Bungur (Humas) – Kepala KUA Kecamatan Way Bungur, Miftahudin didampingi penyuluh agama Islam Inggit Fitriani melaksanakan verifikasi tanah wakaf Masjid Miftakhul Jannah yang berlokasi di Dusun 4 Desa Tambah Subur, Rabu (10/09/2025).
Tanah wakaf tersebut berasal dari wakif Siswanto, dengan luas lahan mencapai 730,5 M². Adapun yang ditunjuk sebagai nadzir yakni Latif, Maryono, dan Riyan Maulana.
Miftahudin menyampaikan bahwa verifikasi tanah wakaf ini merupakan bagian dari prosedur administrasi untuk memastikan keabsahan dan kelancaran pengelolaan aset wakaf ke depan.
“Verifikasi ini penting agar tanah wakaf dapat tercatat resmi dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya, khususnya untuk kemaslahatan umat melalui Masjid Miftakhul Jannah,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya verifikasi ini, diharapkan pengelolaan tanah wakaf dapat berjalan transparan, akuntabel, dan memberi manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Desa Tambah Subur.***Zay
Apakah Anda menyukai artikel ini?
Terpopuler
18 Aug 2026 | 236
26 Aug 2026 | 215