Majelis Taklim Baiti Jannati Resmi Terdaftar, Langkah Nyata Perkuat Dakwah dan Sinergi Umat
Penyuluh

Majelis Taklim Baiti Jannati Resmi Terdaftar, Langkah Nyata Perkuat Dakwah dan Sinergi Umat

  28 Feb 2025 |   181 |   Penulis : Intan|   Publisher :

Batanghari (28/02/25) – Upaya penguatan administrasi dan legalitas majelis taklim terus digalakkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Batanghari, Kabupaten Lampung Timur. Dalam langkah konkret mendukung program ini, Penyuluh Agama Islam KUA Batanghari, Asriatun, S.E.I., secara resmi menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) beserta Nomor Statistik Majelis Taklim kepada Majelis Taklim Baiti Jannati Desa Banjarrejo.

SKT tersebut diterbitkan langsung oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur sebagai bentuk pengakuan dan legalitas keberadaan majelis taklim dalam menjalankan kegiatan keagamaan di masyarakat. Dengan adanya SKT dan nomor statistik, Majelis Taklim Baiti Jannati kini memiliki status resmi yang dapat digunakan untuk mengakses berbagai program pembinaan, pelatihan, serta bantuan yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun pihak terkait.

Asriatun menyampaikan bahwa pendataan dan legalisasi majelis taklim adalah langkah penting dalam meningkatkan efektivitas dakwah serta pembinaan umat.
"Dengan terdaftarnya majelis taklim, kegiatan keagamaan dapat lebih terkoordinasi dan mendapat perhatian dari berbagai pihak, baik dari Kementerian Agama maupun lembaga lainnya. Semoga ini menjadi motivasi bagi majelis taklim lainnya untuk turut mendaftarkan diri secara resmi," ujarnya.

Pihak Majelis Taklim Baiti Jannati menyambut baik penyerahan SKT ini dan menyatakan kesiapan mereka untuk terus berperan aktif dalam meningkatkan pemahaman keagamaan di masyarakat. Dengan adanya legalitas ini, diharapkan majelis taklim dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat.

KUA Batanghari terus mengajak seluruh majelis taklim di wilayahnya untuk segera mengurus legalitas mereka guna memperkuat eksistensi dan meningkatkan sinergi dengan pemerintah dalam pembinaan keagamaan di tengah masyarakat.
Bagikan:
Apakah Anda menyukai artikel ini?
Infografis