Lindungi Aset Wakaf Umat, KUA Batanghari Ikut Verifikasi Lapangan Bersama BPN
17 Dec 2025 | 88 | Penulis : Lani| Publisher :
Batanghari, Lampung Timur (Humas KUA) ---Pendampingan verifikasi tanah wakaf yang dilakukan KUA Batanghari melalui Penyuluh Agama Islam menjadi bagian dari upaya peningkatan literasi wakaf di tengah masyarakat. Kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada penerbitan sertifikat, tetapi juga mendorong pemahaman nazir dan masyarakat tentang pentingnya pengelolaan wakaf yang tertib, akuntabel, dan sesuai peruntukan, Rabu (17/12/2025).
Dalam proses verifikasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Tim Gara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, penyuluh agama berperan memberikan edukasi langsung kepada nazir terkait kelengkapan administrasi wakaf, tanggung jawab pengelolaan, serta implikasi hukum dari tanah wakaf yang belum bersertifikat.
Peninjauan lapangan pada lokasi tanah wakaf Masjid Nurul Muttaqin Desa Telogorejo dan Musholla Al Huda Desa Balerejo juga dimanfaatkan sebagai sarana pembinaan. Penyuluh agama memberikan penguatan kepada nazir agar pemanfaatan tanah wakaf tetap selaras dengan ikrar wakaf dan kebutuhan umat, sekaligus terdokumentasi secara resmi.
Melalui pendekatan edukatif ini, KUA Batanghari berharap proses sertifikasi tanah wakaf tidak hanya menghasilkan kepastian hukum, tetapi juga melahirkan nazir yang profesional dan berdaya, sehingga aset wakaf dapat dikelola secara produktif dan berkelanjutan untuk kemaslahatan umat. *** (NL)
Apakah Anda menyukai artikel ini?
Terpopuler
18 Aug 2026 | 236
26 Aug 2026 | 215