KUA Waway Karya dan BPN Lakukan Verifikasi Tanah Wakaf di Pondok Pesantren Assahil Waway Karya
News

KUA Waway Karya dan BPN Lakukan Verifikasi Tanah Wakaf di Pondok Pesantren Assahil Waway Karya

  17 Oct 2025 |   107 |   Penulis : KUA Waway Karya|   Publisher :

Waway Karya (Humas) Kepala KUA Waway Karya, Muafan, S. Ag., beserta Penyuluh Agama Islam dan BPN Kab. Lampung Timur, lakukan peninjauan lapangan di kampus 2 Pondok Pesantren Assahil, Desa Tanjung Wangi, Kecamatan Waway Karya. Sebagai bentuk tindak lanjut percepatan sertifikasi tanah wakaf. Kamis, 17 Oktober 2025.

 

Mengingat pentingnya sertifikat wakaf, kepala KUA Waway Karya menggalakkan percepatan sertifikasi tanah wakaf sebagai program prioritas pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, melindungi aset wakaf dari sengketa dan penyalahgunaan, serta mengoptimalkan manfaatnya bagi masyarakat. Program ini melibatkan kolaborasi antara Kementerian Agama dan Kementerian ATR/BPN melalui berbagai strategi, termasuk pemetaan data, penyederhanaan prosedur, sosialisasi kepada nazir dan masyarakat, serta penggunaan program seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

 

“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap semoga semakin banyak masyarakat dapat lebih peduli terhadap perlindungan aset wakaf yang dimiliki dan sesegera mungkin membuatkan sertifikat wakaf” ujar kepala KUA Waway Karya.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pemilik tanah wakaf yang termotivasi untuk mendaftarkan tanah wakaf secara resmi pada aplikasi e-AIW dan langkah konkret dalam percepatan wakaf di KUA Waway Karya dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi kesejahteraan umat. (NR)

 

Apakah Anda menyukai artikel ini?
Infografis