KUA Sekampung Serahkan Buku Nikah, KK, dan KTP Terbaru Hasil Sidang Itsbat Terpadu
10 Nov 2025 | 145 | Penulis : KUA Sekampung| Publisher :
Sekampung — Senin, 10 November 2025. Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekampung resmi menyerahkan Buku Nikah, Kartu Keluarga (KK), dan KTP terbaru kepada para pasangan yang telah mengikuti Sidang Itsbat Terpadu. Penyerahan dokumen tersebut menjadi tahap akhir dari rangkaian pelayanan terpadu yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Pengadilan Agama Sukadana, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lampung Timur.
Kegiatan berlangsung dengan penuh kebahagiaan dari para peserta yang akhirnya memperoleh kepastian hukum pernikahan serta kelengkapan administrasi kependudukan yang sah.
Kepala KUA Sekampung, Sobri, S.Ag., M.H.I., menyampaikan bahwa penyerahan dokumen ini merupakan bentuk pelayanan menyeluruh agar masyarakat tidak perlu melalui proses berbelit-belit setelah mengikuti itsbat.
“Alhamdulillah, hari ini beberapa pasangan yang mengikuti Sidang Itsbat Terpadu dapat langsung menerima Buku Nikah, KK baru, dan KTP pembaruan. Inilah tujuan utama layanan terpadu: cepat, mudah, dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Sobri.

Apakah Anda menyukai artikel ini?
Terpopuler
18 Aug 2026 | 235
26 Aug 2026 | 214