Penyuluh
KUA Sekampung Lakukan Verifikasi Tanah Wakaf seluas 6.622 M2 di Desa Sumbergede
13 Jun 2025 | 55 | Penulis : KUA Labuhan Ratu| Publisher :
Lengkapi Proses Wakaf,
Riyadi Lakukan Verifikasi Tanah Wakaf di Desa Sumbergede
Sekampung, (Humas) Penyuluh Agama Islam KUA Sekampung, Riyadi lakukan verifikasi tanah wakaf dengan luas 6.622 M2 di Desa Sumbergede pada Jumat, (13/6/2025)
Verifikasi ini merupakan bagian dari tahapan menuju penerbitan Akta Ikrar Wakaf (AIW) melalui aplikasi e-AIW.
Kegiatan tersebut, dihadiri oleh Meru Murdani (wakif), perwakilan nazhir, dan para saksi. Riyadi bertugas mewakili Bapak Sobri selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kecamatan Sekampung yang berhalangan hadir.
Verifikasi berjalan lancar tanpa hambatan, smua pihak menyepakati batas batas tanah yang akan diwakafkan. Dan tidak ditemukan adanya sengketa atau keberatan dari pihak sekitar.
"Saya berimakasih kepada KUA Sekampung yang telah memberikan pemahaman pentingnya legalitas dalam wakaf. Ini sangat membantu kami sebagai masyarakat." Ujar Meru Murdani, wakif.
Verifikasi tanah menjadi tahapan vital untuk memastikan keabsahan dan legalitas aset wakaf sebelum masuk kedalam sistem digital AIW sesuai ketentuan Kementerian Agama. (Ryd)
Apakah Anda menyukai artikel ini?
Terpopuler
Terima E-AIW, Nazhir Wakaf Salurkan Infak melalui UPZ KUA Batanghari
18 Aug 2026 | 239
KUA Batanghari Layani Konsultasi Wakaf Tanah Yayasan Darut Tilawah
26 Aug 2026 | 220