KUA Labuhan Ratu Aktif Turut Sukseskan Musrenbangdes se-Kecamatan Labuhan Ratu Tahun 2025
News

KUA Labuhan Ratu Aktif Turut Sukseskan Musrenbangdes se-Kecamatan Labuhan Ratu Tahun 2025

  09 Oct 2025 |   85 |   Penulis : KUA Labuhan Ratu|   Publisher :

Lampung Timur (Humas KUA) — Kantor Urusan Agama (KUA) Labuhan Ratu turut berperan aktif dalam pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) se-Kecamatan Labuhan Ratu Tahun 2025 bersama dengan Camat Labuhan Ratu, Forkopimcam Labuhan Ratu, UPTD Puskesmas, UPTD Pendidikan, dan PLKB. Kegiatan tersebut dilaksanakan sejak Kamis, 2 Oktober 2025 hingga Jumat, 10 Oktober 2025, dan diikuti oleh seluruh desa di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur.

Kehadiran KUA Labuhan Ratu dalam Musrenbangdes menjadi bagian dari sinergi lintas sektor antara Lembaga Keagamaan dan Pemerintah Desa dalam upaya membangun masyarakat yang sejahtera lahir batin.

Kepala KUA Labuhan Ratu, Solihin Panji, S.Th.I., M.Sy., menghadiri langsung kegiatan Musrenbangdes di beberapa desa, antara lain Labuhan Ratu IV, Labuhan Ratu V, Rajabasa Lama II, Rajabasa Lama I, Labuhan Ratu VIII, dan Rajabasa Lama. Sementara itu, Karman, S.H. dan H. Mulyono, S.Ag. mewakili KUA pada kegiatan di Desa Labuhan Ratu VI, sedangkan Mahdum Kholid Al Asror, M.H. hadir mewakili KUA di Desa Labuhan Ratu III dan VII. Adapun Purnomosidi, M.H. bersama Hadi Masruri, S.H.I. turut hadir di Desa Labuhan Ratu.

Dalam setiap forum Musrenbangdes, perwakilan KUA Labuhan Ratu menyampaikan sejumlah informasi penting kepada masyarakat dan perangkat desa, antara lain:

  1. Tata cara sertifikasi tanah wakaf,
  2. Kewajiban pendaftaran nikah minimal 10 hari kerja sebelum akad,
  3. Batas usia nikah sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019,
  4. SE Nomor P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021. Tentang Pernikahan Dalam Masa Iddah Istri, serta
  5. Pelayanan Kado Nikah Terpana (Kolaborasi Dokumen Pasca Nikah Terintegrasi dengan Kementerian Agama).

Menurut Kepala KUA Labuhan Ratu, Solihin Panji, partisipasi aktif pihaknya dalam Musrenbangdes merupakan bentuk dukungan terhadap perencanaan pembangunan berbasis masyarakat yang selaras dengan nilai-nilai agama dan ketertiban sosial.

"Kehadiran KUA dalam Musrenbangdes bukan hanya simbol partisipasi, tetapi juga wujud pengabdian kami untuk memastikan aspek keagamaan, keluarga sakinah, serta administrasi keagamaan dapat menjadi bagian integral dari pembangunan desa,” ujar Solihin Panji.

Agenda Musrenbangdes terakhir tahun 2025 dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 10 Oktober 2025 di Desa Labuhan Ratu IX, yang sekaligus menjadi penutup rangkaian kegiatan perencanaan pembangunan desa se-Kecamatan Labuhan Ratu tahun ini.

Dengan keterlibatan aktif KUA, diharapkan seluruh program pembangunan desa dapat berjalan seimbang antara kebutuhan fisik dan penguatan nilai-nilai spiritual masyarakat.**(MK).

Apakah Anda menyukai artikel ini?
Infografis