KUA Kecamatan Batanghari Ikuti Apel HAB Kementerian Agama ke-78
08 Jan 2024 | 128 | Penulis : Intan| Publisher :
Kementerian Agama menyelenggarakan apel Hari Amal Bhakti ke-78 serentak di Seluruh Indonesia dengan tema “Indonesia Hebat Bersama Umat”. Tahun ini apel HAB untuk wilayah Kementerian Agama Lampung Timur yang diikuti oleh Kepala KUA Kecamatan Batanghari, Drs. H. Em Sapri Ende, M. Sy dan seluruh staff, penghulu dan penyuluh KUA pada Rabu, 3 Januari 2024 dilaksanakan di Lapangan Merdeka Desa Brajasakti, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur.
Drs. H. Dawam Raharjo, M.Si menjadi Inspektur Apel dalam rangka Peringatan HAB -78 Kementerian Agama RI Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur Tahun 2024. Dawam Raharjo dalam amanat apel membacakan amanat Menteri Agama RI dan sebelum membacakannya ia mengatakan "atas nama Pemetintah Kabupaten Lampung Timur mengucapkan selamat Hari Amal Bhakti Kementerian Agama RI ke 78 dan juga atas semua persiapan Apel pada pagi hari ini." ucapnya.
Petugas Apel sebagai Koordinator Apel H. Daroji, S.Ag., M.M, Sub Koordinator H. Komisan, S.Ag, Bendahara Drs. Hj. Sumarmi Inspektur Apel Bupati Lampung Timur Pembina Apel Supriyadi M.Pd., Ajudan Pembina Apel Ahmad Tufani, Pembawa Acara Wahidatul Niayah, S.Pd.I, Paduan Suara IGRA Way Jepara Pembaca Do'a H.Rohmat Wahyudi, M.Hi..adapun peserta apel adalah seluruh keluarga Kementerian Agama baik ASN Kemenag dan Non ASN yang tetdiri dari Para Pejabat utama Kemenag Lampung Timur, Pokjawas, APRI, IPARI, Kepala Madrasah dan Guru dan Tenaga Kependidikan baik tingkat MI, MTs dan MA Kepala KUA, Penghulu KUA, Para Penyuluh KUA , Guru Madrasah baik ASN maupun Guru Non PNS, Penyuluh Agama Islam Non Non Muslim, IGRA Darma Wanita.
Selanjutnya mewarnai peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kemenag RI kali ini, jajaran Kementerian Agama Lampung Timur melakukan kegiatan positif yang berbeda dari tahun sebelumnya, dalam rangka memperingati HAB Kemenag RI ke-78 setelah melaksanakan rangkaian kegiatan apel di Lapangan Braja Sakti Kecamatan Way Jepara, dilanjutkan kegiatan Bakti Sosial yang dilaksanakan di Pura Purwo Bhakti Desa Lehan Kecamatan Bumi Agung.
Hadir pada kegiatan ini Ka.KanKemenag Kabupaten Lampung Timur diwakili Kasi PAPKI, Ahmad Tsauban, Camat yang diwakili, Dulmalik, Kasi dan Penyelnggara, para Kepala KUA, Penyuluh Agama, Darma Wanita Persatian Kankemenag, Kepala Desa, Pemangku Pura, dan masyarakat Hindu Lehan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Lampung Timur diwakili Kasi PAPKI, Ahmad Tsauban, dalam sambuatan kegiatan Bakti Sosial dalam rangka HAB-78 Kemenag RI Tahun 2024 yang dilaksanakan di Pura Purwo Bhakti Desa Lehan Kecamatan Bumi Agung mengatakan “kegiatan Bakti Sosial ini sebagai wujud pelayanan terhadap umat beragama yang harus tetap dilakukan tanpa diskriminasi. Ini merupakan bagian implementasi Penguatan Moderasi Beragama yang merupakan salah satu program prioritas Menteri Agama RI”. Beliau juga menambahkan, kegiatan seperti ini menginspirasi banyak orang supaya melakukan hal yang sama, bahkan juga hal yang lebih baik lagi karena kegiatan ini memang sangat baik bagi kita semua.
Dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pejabat di lingkungan Kan. Kemenag Kab. Lampung Timur, yang dilaksanakan di Aula Kantor, acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lampung Timur dan dihadiri oleh seluruh Kasi /Penyelenggara, Kepala KUA Kecamatan, dan Kepala Madrasah se-Kabupaten Lampung Timur.
Penandatanganan Pakta Integritas ini sebagai komitmen untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang jujur dan amanah dalam menjalankan tugas dan fungsinya (tupoksi) sesuai perundang-undangan yang telah ditetapkan. Dalam sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Lampung Timur, H. Indrajaya, S.Ag., M.A.P memberikan pengarahan kepada para ASN untuk dapat berkomitmen dalam menjalankan program kerja.“Diharapkan selanjutnya ASN dapat menjalankan tupoksinya dengan baik dan meningkatkan etos kerja sehingga program kerja terlaksana sesuai yang direncanakan,”
Selain sebagai bukti kesanggupan ASN untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, penandatanganan Perjanjian Kinerja juga merupakan wujud penyelenggaraan pemerintah yang akuntabel, transparan dan bertanggung jawab dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik, tujuan dari dilaksanakannya penandatanganan dokumen ini adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel serta untuk mewujudkan pribadi yang bertanggung jawab dan bermartabat. Rabu (03/01/2024)
Apakah Anda menyukai artikel ini?
Terpopuler
18 Aug 2026 | 234
26 Aug 2026 | 214