KUA Batanghari Wujudkan Pelayanan Prima Lewat Sidang Isbat Nikah Terpadu
News

KUA Batanghari Wujudkan Pelayanan Prima Lewat Sidang Isbat Nikah Terpadu

  05 Nov 2025 |   123 |   Penulis : Lani|   Publisher :

Batanghari, Lampung Timur (Humas KUA)---Kantor Urusan Agama (KUA)Batanghari menunjukkan kinerja yang solid dalam pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu Gelombang II yang digelar pada Rabu (5/11/2025) di Aula Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Desa Adiwarno, Kecamatan Batanghari.

Di bawah arahan Kepala KUA Batanghari, H. Subhan, seluruh tim teknis yang terdiri atas penghulu Ahmad Khairudin, penyuluh agama, operator, serta staf administrasi berperan aktif dalam setiap tahapan kegiatan, mulai dari verifikasi berkas peserta, pendampingan saat persidangan, hingga penyerahan hasil isbat. “Keberhasilan pelaksanaan sidang ini tidak lepas dari kerja sama dan kekompakan seluruh tim. Ini bukti bahwa pelayanan terbaik lahir dari sinergi yang kuat di lapangan,” ujar H. Subhan.

Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Pengadilan Agama Sukadana, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, dan Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur. Sebanyak 49 pasangan dari dua kecamatan, Batanghari dan Metro Kibang, mengikuti sidang yang berjalan tertib, aman, dan transparan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, H. Indrajaya, yang turut hadir dan memberikan sambutan, menegaskan pentingnya pencatatan perkawinan sebagai bukti hukum yang sah.“Pencatatan perkawinan bukan sekadar formalitas, tetapi bukti hukum yang kuat atas sahnya pernikahan di mata negara. Dengan adanya pencatatan, maka hak dan kewajiban suami-istri, status anak, serta berbagai urusan administrasi dan hukum dapat terjamin,” ujar H. Indrajaya.

Ia menambahkan, “Perkawinan yang dicatat mencerminkan ketaatan kepada aturan dan ulil amri selama aturan itu membawa kemaslahatan dan tidak bertentangan dengan syariat.”

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Pemerintah Kabupaten Lampung Timur H. Zainudin, Staf Ahli Bidang SDM dan Kemasyarakatan H. Suwanto, Ketua Pengadilan Agama Sukadana, Kasi Bimas Islam Kemenag Lampung Timur H. Muchlisin, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Camat Batanghari, Camat Metro Kibang, Kapolsek Batanghari, Koramil Batanghari, Kepala KUA Metro Kibang, serta para kepala desa se-Kecamatan Batanghari.

Sebagai penutup kegiatan, dilakukan penyerahan buku nikah dan dokumen kependudukan secara simbolis kepada perwakilan peserta oleh pejabat yang hadir.

Melalui keterlibatan aktif dan koordinasi yang solid, KUA Batanghari kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu ini juga memperkuat Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS) sebagai upaya menghadirkan kepastian hukum dan ketertiban administrasi perkawinan di Kabupaten Lampung Timur.***(NL)

Apakah Anda menyukai artikel ini?
Infografis