KUA Batanghari Layani Penerbitan e-AIW Wakaf Tanah Yayasan Al Falahiyah
28 Jan 2026 | 105 | Penulis : Lani| Publisher :
Batanghari, Lampung Timur (Humas KUA)---Kantor Urusan Agama (KUA) Batanghari memberikan pelayanan penerbitan Akta Ikrar Wakaf (AIW) secara elektronik melalui aplikasi e-AIW, Rabu (28/01/2026). Pelayanan tersebut dilaksanakan oleh operator e-AIW yang juga Penyuluh Agama Islam, Nurlailani, terhadap wakaf tanah milik Yayasan Al Falahiyah Batanghari yang berlokasi di Desa Batangharjo.
Penerbitan e-AIW ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas layanan wakaf yang tertib administrasi, transparan, dan berbasis digital. Melalui sistem e-AIW, proses pencatatan wakaf menjadi lebih cepat, akurat, serta terdokumentasi secara baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala KUA Batanghari menyampaikan bahwa digitalisasi layanan wakaf melalui e-AIW merupakan langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum atas harta benda wakaf. “Pelayanan e-AIW ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memastikan aset wakaf tercatat secara resmi dan aman secara hukum,” ujarnya.
Sementara itu, operator e-AIW KUA Batanghari, Nurlailani, menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi e-AIW juga bertujuan untuk meminimalisasi kesalahan administrasi dan mempercepat proses layanan wakaf. “Kami terus mendorong masyarakat dan lembaga keagamaan agar melaksanakan ikrar wakaf melalui KUA supaya pengelolaan wakaf lebih tertib dan akuntabel,” jelasnya.
Dengan terlaksananya penerbitan e-AIW wakaf tanah Yayasan Al Falahiyah ini, KUA Batanghari berharap pengelolaan wakaf di wilayah Kecamatan Batanghari semakin profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi umat, sejalan dengan arah transformasi layanan keagamaan Kementerian Agama Republik Indonesia.***(NL)
Apakah Anda menyukai artikel ini?
Pengamanan aset wakaf
Terpopuler
18 Aug 2026 | 236
26 Aug 2026 | 215