KUA Batanghari Layani Konsultasi Wakaf Tanah Yayasan Darut Tilawah
News

KUA Batanghari Layani Konsultasi Wakaf Tanah Yayasan Darut Tilawah

  26 Aug 2026 |   215 |   Penulis : Lani|   Publisher :

Batanghari, Lampung Timur (Humas KUA)— Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batanghari menerima silaturahmi sekaligus konsultasi dari Qusyairi, warga Desa Banjarrejo, terkait pengajuan wakaf tanah pekarangan untuk Yayasan Darut Tilawah, Rabu (26/8/2026).

Konsultasi berlangsung di Aula KUA Batanghari. Qusyairi berkonsultasi mengenai kelengkapan dokumen yang diperlukan dalam proses pengajuan wakaf agar berkas yang disiapkan sesuai dengan ketentuan administrasi perwakafan.

Kepala KUA Batanghari, H. Subhan, didampingi Penyuluh Agama Islam, Nurlailani, selaku operator Electronic Akta Ikrar Wakaf (EAIW), serta Puspita Rini yang bertugas dalam pengarsipan data wakaf.

Dalam kesempatan tersebut, tim KUA Batanghari memberikan penjelasan mengenai dokumen dan tahapan yang perlu dipersiapkan. Pendampingan ini dilakukan agar proses pengajuan wakaf dapat berjalan tertib dan tidak terkendala karena kekurangan persyaratan administrasi.

Nurlailani mengatakan, konsultasi menjadi langkah penting sebelum berkas diajukan, terutama untuk memastikan dokumen wakaf telah dipersiapkan secara lengkap.

“Dengan berkonsultasi terlebih dahulu, masyarakat dapat mengetahui dokumen apa saja yang perlu disiapkan sehingga proses pengajuan wakaf dapat berjalan lebih tertib,” ujarnya.

Sementara itu, H. Subhan menyampaikan bahwa KUA Batanghari berkomitmen memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat dalam urusan perwakafan.

“Kami terbuka bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi terkait wakaf. Yang terpenting, setiap prosesnya dipersiapkan dengan baik dan sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Melalui layanan konsultasi tersebut, KUA Batanghari terus mendorong masyarakat agar proses perwakafan dilaksanakan secara tertib, jelas, dan memiliki kelengkapan administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan.***(NL)

Apakah Anda menyukai artikel ini?
Infografis