KUA Batanghari Dukung Penelitian Mahasiswa tentang Dampak Pernikahan Dini
28 Aug 2025 | 159 | Penulis : Intan| Publisher :
Batanghari (Kamis, 28/08/2025) — Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Batanghari, Asih Nurmawati, S.Sos.I, menjadi narasumber dalam wawancara penelitian skripsi yang dilakukan oleh Ula Salma Nabila, mahasiswa Jurusan BPI (Bimbingan Penyuluhan Islam) Universitas Islam Negeri (UIN) Jurai Siwo Lampung. Penelitian ini mengangkat topik yang cukup penting dan relevan, yaitu “Dampak Pernikahan Dini terhadap Kesehatan Mental Perempuan", dengan mengambil lokasi kajian di KUA Batanghari.
Dalam wawancaranya, Asih Nurmawati menguraikan pandangannya terkait fenomena pernikahan dini yang masih terjadi di tengah masyarakat. Menurutnya, pernikahan yang dilakukan pada usia belum matang seringkali menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari aspek psikologis, kesiapan mental, hingga potensi konflik dalam rumah tangga.
“Pernikahan dini bukan hanya soal usia, tetapi menyangkut kesiapan fisik, mental, dan sosial. Banyak perempuan yang menikah di usia dini mengalami tekanan psikologis karena belum siap menghadapi dinamika rumah tangga. Oleh sebab itu, edukasi pranikah menjadi sangat penting agar calon pengantin memiliki kesiapan lahir dan batin,” jelas Asih.
Keterlibatan PAI KUA Batanghari dalam penelitian akademik ini menjadi bukti nyata bahwa KUA tidak hanya berperan dalam urusan administrasi pernikahan, tetapi juga sebagai pusat pembinaan keluarga dan mitra strategis dunia pendidikan. Melalui kolaborasi ini, diharapkan lahir gagasan dan rekomendasi ilmiah yang dapat mendukung upaya pencegahan pernikahan dini serta penguatan program bimbingan perkawinan.
Ula Salma Nabila menyampaikan apresiasinya kepada KUA Batanghari atas dukungan, informasi, serta wawasan yang diberikan. Menurutnya, pengalaman lapangan dari para penyuluh agama akan menjadi bahan analisis yang berharga dalam penyusunan skripsinya.
Dengan adanya sinergi antara lembaga pendidikan tinggi dan KUA, diharapkan penelitian ini mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas keluarga serta perlindungan perempuan dari dampak negatif pernikahan dini.
Apakah Anda menyukai artikel ini?
Terpopuler
18 Aug 2026 | 235
26 Aug 2026 | 214