Kesadaran Masyarakat Meningkat, Kepala KUA Sekampung Pimpin Ikrar Wakaf Warga Girikarto
News

Kesadaran Masyarakat Meningkat, Kepala KUA Sekampung Pimpin Ikrar Wakaf Warga Girikarto

  21 Jul 2025 |   72 |   Penulis : KUA Sekampung|   Publisher :

Sekampung, (Humas) 21 Juli 2025 — Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas tanah wakaf terus meningkat. Hal ini terlihat dari pelaksanaan ikrar wakaf yang dipimpin langsung oleh Sobri, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sekampung pada Senin (21/7/2025), bertempat di kantor KUA Sekampung.

Wartini ( 70 tahun), warga Desa Girikarto, yang secara sukarela mewakafkan sebagian tanah miliknya seluas 255 M2 untuk kepentingan umat, dan akan di bangun mushola Nur Akbar. Kepala KUA Sekampung memimpin jalannya ikrar, sekaligus menegaskan pentingnya pencatatan dan legalitas wakaf agar lebih bermanfaat secara hukum dan sosial.

Menurut pihak KUA, meningkatnya antusiasme masyarakat dalam mewakafkan tanah merupakan hasil dari edukasi berkelanjutan yang dilakukan KUA Sekampung dalam beberapa bulan terakhir. Edukasi tersebut menekankan pentingnya pengelolaan wakaf yang sah secara hukum guna menghindari sengketa di kemudian hari.

"Pada bulan Juli ini saja, kami sudah menerbitkan tiga Akta Ikrar Wakaf (AIW), dan masih ada lima bidang tanah yang dalam proses verifikasi data," ungkap Kepala KUA Sekampung dalam sambutannya di depan para nazhir dan wakif.

KUA Sekampung menyampaikan komitmennya untuk terus memfasilitasi masyarakat dalam proses perwakafan tanah, termasuk pendampingan administrasi dan konsultasi hukum wakaf. Harapannya, semakin banyak masyarakat yang tergerak untuk berwakaf secara legal dan teratur.

Apakah Anda menyukai artikel ini?
Infografis