Kepastian Hukum Pernikahan, KUA Batanghari Terima Pendaftaran Program Isbat Nikah Terpadu
News

Kepastian Hukum Pernikahan, KUA Batanghari Terima Pendaftaran Program Isbat Nikah Terpadu

  11 Sep 2025 |   116 |   Penulis : Lani|   Publisher :

Batanghari, Lampung Timur (Humas KUA) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batanghari terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Pada Kamis (11/09/2025), KUA Batanghari menerima pendaftaran program Isbat Nikah Terpadu dari pasangan Arbi Cahaya dan Fitri Rahmadani, warga Desa Sumberrejo.

Kepala KUA Batanghari, H. Subhan, menjelaskan bahwa program Isbat Nikah Terpadu merupakan hasil sinergi antara Kementerian Agama, Pengadilan Agama, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Program ini bertujuan membantu masyarakat yang pernikahannya belum tercatat secara resmi agar memperoleh legalitas hukum yang sah.

“Pencatatan nikah bukan hanya syarat administrasi, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri dan anak-anak mereka. Melalui program ini, kita ingin memastikan setiap keluarga memiliki legalitas yang jelas,” ujar H. Subhan.

Ia menambahkan, KUA Batanghari siap mendampingi masyarakat dalam proses pendaftaran, bimbingan, hingga penerbitan dokumen sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya pendaftaran dari pasangan Arbi Cahaya dan Fitri Rahmadani, KUA Batanghari berharap semakin banyak masyarakat yang menyadari pentingnya pencatatan pernikahan demi kepastian hukum dan kesejahteraan keluarga.***(NL)

Apakah Anda menyukai artikel ini?
Infografis