Kepala KUA Jabung serahkan Kutipan Akta Nikah 5 pasang pengantin
11 Aug 2025 | 327 | Penulis : KUA Jabung| Publisher :
Jabung (Humas ) ,Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Jabung Imron Rosyadi, S. Sos. I. MH. menyerahkan secara resmi Kutipan Akta Nikah kepada 5 pasangan suami istri hasil sidang isbat nikah.senin, 11 Agustus 2025 .Penyerahan dilakukan di Aula KUA Jabung dengan disaksikan Camat Jabung, Abubakar, S.Pd., M.Pd.
Ibnu yatim dan seluruh penyuluh Agama , penghulu serta semua staf KUA.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sidang isbat nikah yang telah dilaksanakan sebelumnya, sebagai upaya pemerintah membantu masyarakat memperoleh legalitas pernikahan secara hukum negara. Dengan adanya Kutipan Akta Nikah, pasangan suami istri kini memiliki dokumen resmi yang sah secara administrasi maupun hukum.
Kepala KUA Jabung menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan program pelayanan terpadu untuk meningkatkan tertib administrasi pernikahan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Camat Jabung turut mengapresiasi langkah ini dan berharap seluruh masyarakat dapat memanfaatkan program isbat nikah dengan baik.*IY*
Apakah Anda menyukai artikel ini?
Terpopuler
18 Aug 2026 | 239
26 Aug 2026 | 220