Penyuluh
Ibnu yatim, Penyuluh Agama IsIam kecamatan Jabung serahkan sertifikat halal ke pelaku usaha keripik tempe
11 Jun 2025 | 88 | Penulis : KUA Labuhan Ratu| Publisher :
Lampung Timur – Rabu (11/06/2025)
Ibnu Yatim, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Jabung sekaligus Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH), menyerahkan sertifikat halal kepada Ibu Maemunah, pelaku usaha keripik tempe asal Dusun Beteng Sari, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.
Penyerahan sertifikat halal ini menjadi bagian dari upaya mendukung UMKM dalam meningkatkan mutu produk dan daya saing pasar, khususnya dalam memenuhi standar kehalalan produk sesuai regulasi yang berlaku.
“Sertifikat halal ini tidak hanya menjadi syarat administratif, tetapi juga bentuk perlindungan bagi konsumen muslim serta nilai tambah bagi pelaku usaha,” ujar Ibnu Yatim saat penyerahan sertifikat.
Ibu Maemunah menyampaikan rasa syukurnya atas pendampingan yang telah diberikan hingga akhirnya usahanya resmi bersertifikat halal. Ia berharap dengan adanya sertifikat ini, usahanya bisa semakin berkembang dan menjangkau pasar yang lebih luas.
Program pendampingan sertifikasi halal oleh Kementerian Agama melalui penyuluh agama ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mendukung kemudahan berusaha bagi pelaku UMKM di daerah baik perkotaan maupun pedesaan. (Iy)
Apakah Anda menyukai artikel ini?
Terpopuler
Terima E-AIW, Nazhir Wakaf Salurkan Infak melalui UPZ KUA Batanghari
18 Aug 2026 | 236
KUA Batanghari Layani Konsultasi Wakaf Tanah Yayasan Darut Tilawah
26 Aug 2026 | 215