Gen Z Kini Daftar Nikah Tanpa ke KUA, Cukup Lewat Online
15 May 2025 | 106 | Penulis : KUA Metro Kibang| Publisher :
Metro Kibang, 15 Mei 2025 — Generasi Z kini semakin menunjukkan adaptasi tinggi terhadap teknologi, termasuk dalam urusan pernikahan. Banyak pasangan muda dari generasi ini memilih untuk mendaftar nikah secara online tanpa harus datang langsung ke Kantor Urusan Agama (KUA).
Dengan memanfaatkan layanan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH Web) milik Kementerian Agama, proses pendaftaran pernikahan kini bisa dilakukan hanya melalui gawai. Cukup dengan mengisi data diri, mengunggah dokumen persyaratan, dan memilih tanggal serta lokasi akad, calon pengantin sudah tercatat secara resmi.
Salah satu pasangan Gen Z, Lintang Asmoro Bangun (24) dan Siti Hindun (25), mengaku memilih cara ini karena praktis dan menghemat waktu. “Kita sama-sama kerja full time, jadi daftar nikah online itu sangat membantu. Nggak perlu ambil cuti buat ke KUA,” ujar Lintang.
Kepala KUA Metro Kibang Drs. Em Sapri Ende.,M.Sy, menyatakan bahwa tren ini meningkat sejak pandemi dan kini menjadi kebiasaan baru di kalangan pasangan muda. “Pendaftaran nikah online mempermudah pelayanan dan tetap menjaga akurasi administrasi,” jelasnya.
"Sekarang kami tinggal memverifikasi data yang sudah diunggah calon pengantin lewat SIMKAH, proses lebih cepat dan lebih rapih" tambah Amri Husniati, staf KUA
Meski demikian, calon pengantin tetap diwajibkan datang ke KUA untuk menyerahkan berkas dan diverifikasi petugas selain mengikuti bimbingan pernikahan (bimwin) sesuai jadwal serta hadir pada pelaksanaan akad jika nikah di KUA. Namun, proses administratif bisa diselesaikan sepenuhnya secara daring.
Tren ini menunjukkan bagaimana digitalisasi semakin menyatu dalam kehidupan sosial, termasuk dalam urusan sakral seperti pernikahan. Gen Z, dengan karakter praktis dan melek teknologi, menjadi pionir dalam transformasi layanan publik berbasis digital.
Apakah Anda menyukai artikel ini?
Terpopuler
18 Aug 2026 | 236
26 Aug 2026 | 215