Gelorakan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah, Penghulu Batanghari Hadiri Rakorcam
News

Gelorakan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah, Penghulu Batanghari Hadiri Rakorcam

  07 Jul 2025 |   85 |   Penulis : Intan|   Publisher :

Batanghari, Lampung Timur (Humas KUA) — Penghulu KUA Kecamatan Batanghari, Ahmad Khairudin, mewakili kepala KUA menghadiri Rapat Koordinasi Kecamatan (Rakorcam) yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Batanghari, pada Senin (07/07/2025). Kegiatan ini diikuti oleh para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan, termasuk Camat Batanghari, Kapolsek, Danramil, kepala UPTD/dinas, serta seluruh kepala desa se-Kecamatan Batanghari.

Dalam forum tersebut, Ahmad Khairudin menyampaikan informasi penting terkait Surat Edaran Direktur Jenderal Bimas Islam Nomor 6 Tahun 2025 tentang Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah.

Ia menjelaskan bahwa surat edaran tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencatatan nikah secara resmi dan sah menurut peraturan perundang-undangan.

"Melalui GAS Pencatatan Nikah ini, Kementerian Agama mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk bersama-sama memastikan setiap peristiwa pernikahan tercatat secara legal," ujar Ahmad Khairudin.

Inti SE Dirjen Bimas Islam Nomor 6 Tahun 2025, antara lain:

Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan nikah.

Memaksimalkan peran penyuluh agama, penghulu, dan aparat desa dalam sosialisasi;

Melibatkan perangkat daerah dalam memfasilitasi pencatatan nikah terutama bagi pasangan yang sudah menikah tetapi belum tercatat.

Camat Batanghari dalam sambutannya menyambut baik sosialisasi dari KUA tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap program GAS Pencatatan Nikah.

Rakorcam ini menjadi momentum strategis untuk menyatukan visi antara KUA dan pemangku kebijakan kecamatan dalam membangun tata kelola administrasi pernikahan yang tertib dan berdampak luas bagi ketahanan keluarga di wilayah Batanghari.
Apakah Anda menyukai artikel ini?
Infografis