Dorong Digitalisasi Wakaf, Kepala KUA Labuhan Ratu Tinjau Langsung Lokasi Tanah Wakaf
Informasi

Dorong Digitalisasi Wakaf, Kepala KUA Labuhan Ratu Tinjau Langsung Lokasi Tanah Wakaf

  03 Jul 2025 |   39 |   Penulis : KUA Labuhan Ratu|   Publisher :

Labuhan Ratu (Humas KUA) — Upaya percepatan layanan wakaf berbasis digital terus digencarkan. Kamis pagi (3/7/2025), Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Labuhan Ratu, Solihin Panji, turun langsung meninjau lokasi tanah wakaf di Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan penandatanganan Akta Ikrar Wakaf Elektronik (E-AIW).

Tanah yang diwakafkan tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan Masjid Al Hidayah. Prosesi ikrar dilakukan oleh wakif, Hi Isbanu, dan diterima oleh nadzir Noer Hasan. Kegiatan berlangsung khidmat dan turut disaksikan oleh tokoh masyarakat Hi Rakiman dan Heryanto, serta didampingi dua Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) dari KUA Labuhan Ratu, yakni Purnomosidi dan Ahmad Nasichun.

Solihin Panji menegaskan bahwa penerapan sistem E-AIW merupakan langkah nyata Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas layanan wakaf. “Transformasi digital dalam administrasi wakaf bukan hanya soal efisiensi, tapi juga soal transparansi dan kepastian hukum bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia berharap digitalisasi proses ikrar wakaf ini bisa mempercepat legalitas tanah wakaf dan mendukung tata kelola aset keagamaan secara lebih profesional.

Langkah ini sekaligus menunjukkan kolaborasi erat antara KUA, masyarakat, dan para tokoh agama dalam memaksimalkan potensi wakaf demi kemaslahatan umat, terutama dalam pembangunan sarana ibadah yang representatif di wilayah Labuhan Ratu.***(SZP)
Tags: Wakaf
Bagikan:
Apakah Anda menyukai artikel ini?
Infografis