Dalam Musrenbangdes Toto Projo, Siswanto Tegaskan pentingnya Pencatatan Nikah dan Pengamanan Aset Wakaf
News

Dalam Musrenbangdes Toto Projo, Siswanto Tegaskan pentingnya Pencatatan Nikah dan Pengamanan Aset Wakaf

  09 Oct 2025 |   692 |   Penulis : KUA Way Bungur|   Publisher :

Way Bungur (Humas) – Penyuluh Agama Islam Kecamatan Way Bungur, Siswanto, mewakili Kantor Urusan Agama (KUA) Way Bungur dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang digelar di Balai Desa Toto Projo, Kecamatan Way Bungur, pada Kamis (09/10/2025).

Acara Musrenbangdes tersebut dihadiri oleh Camat Way Bungur Lusi Aprina, unsur Forkopimcam Way Bungur, Kapolsek, Danramil, UPTD Puskesmas, Korwil Pendidikan, Kepala Desa Toto Projo beserta perangkat desa, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Siswanto menyampaikan pesan penting terkait pencatatan pernikahan dan pengamanan aset wakaf. Ia menegaskan bahwa pencatatan nikah merupakan upaya melindungi hak-hak pasangan suami istri serta anak-anak di kemudian hari.

“Catatlah pernikahanmu agar sah secara agama dan negara, sehingga hak-hak keluarga terlindungi. Selain itu, amankan aset wakaf agar dapat terus bermanfaat bagi umat,” ujar Siswanto dalam sambutannya.

Musrenbangdes menjadi momentum penting dalam merencanakan pembangunan desa yang partisipatif dan berkeadilan. Kehadiran KUA Way Bungur melalui perwakilannya juga menunjukkan komitmen Kementerian Agama dalam mendukung pembangunan masyarakat, khususnya dalam bidang pembinaan keluarga sakinah dan pengelolaan aset keagamaan.***Zay

Bagikan:
Apakah Anda menyukai artikel ini?
Infografis