Dakwah Sosial: Penyuluh Agama Lampung Timur Tidak Hanya Ceramah, Tapi Bantu Isbat Nikah
22 Jul 2025 | 64 | Penulis : KUA Labuhan Ratu| Publisher :
Lampung Timur (humas) –Peran Penyuluh Agama Islam di Kabupaten Lampung Timur semakin menunjukkan wajah nyata dakwah sosial yang inklusif dan membumi. Dalam pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu yang digelar di Balai Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, Senin (21/07/2025), penyuluh agama tampil bukan hanya sebagai penceramah, tetapi juga sebagai pendamping dan fasilitator warga menuju legalitas pernikahan.
Sebanyak 197 pasangan suami istri yang selama ini belum memiliki dokumen resmi pernikahan, kini bisa bernapas lega. Berkat peran aktif para penyuluh agama, mereka dibantu mulai dari proses pengumpulan berkas, edukasi hukum pernikahan, hingga hari pelaksanaan sidang.
"Penyuluh bukan hanya bicara di mimbar, tapi juga hadir menyelesaikan persoalan sosial umat. Salah satunya ya lewat pendampingan isbat nikah ini,” ujar Purnomosidi, S. Ag., MH., PAIF KUA Labuhan Ratu, yang turut mengoordinasikan tim penyuluh di lapangan.
Para penyuluh tak hanya mendampingi teknis administrasi, tapi juga membangun kesadaran warga soal pentingnya pencatatan pernikahan untuk masa depan anak dan jaminan hukum keluarga. Hal ini selaras dengan semangat GAS Nikah (Gerakan Pencatatan Nikah) yang digaungkan Kementerian Agama RI.
Kepala Kankemenag Lampung Timur, H. Indrajaya, M.A.P., menyampaikan bahwa penyuluh agama adalah ujung tombak transformasi sosial. “Mereka jembatan antara negara dan rakyat. Lewat pendekatan agama yang humanis, warga didorong untuk sadar hukum dengan cara yang bijak,” ungkapnya.
Kegiatan ini turut diapresiasi oleh Guru Besar UIN Jurai Siwo Lampung, Prof. Dr. Hj. Mufliha Wijayati, M.Ag. Menurutnya, sidang isbat terpadu adalah contoh praktik konkret nilai-nilai maqasid syariah dalam perlindungan keluarga.
Kehadiran Wakil Bupati Lampung Timur, H. Azwar Hadi, SE., M.Si., serta Ketua Pengadilan Agama Sukadana, H. Solahuddin, S.Ag., M.H., semakin menegaskan bahwa kerja kolaboratif lintas sektor—termasuk keterlibatan penyuluh agama—sangat menentukan keberhasilan pelayanan keagamaan berbasis masyarakat.
Dengan semangat kolaborasi, kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa dakwah penyuluh agama bukan hanya berbentuk ceramah, tapi juga aksi nyata dalam memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan umat.***(MK)
Apakah Anda menyukai artikel ini?
Terpopuler
18 Aug 2026 | 235
26 Aug 2026 | 214