Cek Lokasi Tanah Wakaf: Pastikan Keabsahan dan Potensi Pemanfaatan Tanah Wakaf
01 Aug 2025 | 393 | Penulis : KUA Mataram Baru| Publisher :
Mataram Baru (Humas) — Plt. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mataram Baru bersama tim melakukan survei lapangan ke lokasi tanah wakaf yang terletak di wilayah desa Mataram Baru yaitu di Mushola Jamiatul Ikhwan. (1/8/2025).
kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keabsahan status tanah serta mengidentifikasi potensi pemanfaatan tanah wakaf untuk kemaslahatan umat.

Plt. Kepala KUA Mataram Baru, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa survei ini merupakan langkah awal dalam proses sertifikasi tanah wakaf agar memiliki kepastian hukum yang kuat.
“Kegiatan ini penting sebagai bentuk validasi di lapangan, baik dari segi lokasi, batas tanah, hingga status penggunaan dan pengelolaannya,” ujarnya.
Selain memastikan legalitas, tim juga menggali potensi pemanfaatan tanah wakaf agar dapat digunakan secara produktif, seperti pembangunan sarana ibadah, pendidikan, atau kegiatan sosial lainnya. Selain itu Harik Anhar juga memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar tentang pentingnya wakaf dan peran serta masyarakat dalam menjaga serta memanfaatkan aset wakaf secara optimal.
Kegiatan ini diharapkan menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat pengelolaan wakaf di wilayah Mataram Baru. Dengan wakaf yang terdata dan tersertifikasi, nilai kebermanfaatannya akan lebih besar dan berkelanjutan untuk umat. @Fina
Apakah Anda menyukai artikel ini?
Terpopuler
18 Aug 2026 | 235
26 Aug 2026 | 215