Bimbingan Calon Pengantin, Bekal Awal Menuju Keluarga Sakinah
Informasi

Bimbingan Calon Pengantin, Bekal Awal Menuju Keluarga Sakinah

  23 Jul 2025 |   889 |   Penulis : KUA Waway Karya|   Publisher :

Lampung Timur (Humas KUA Waway Karya) — Bimbingan Calon Pengantin (Catin) merupakan program pembekalan yang diberikan kepada pasangan calon suami istri sebelum melangsungkan pernikahan. Kegiatan ini difasilitasi oleh Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai bagian dari tahapan administrasi pernikahan, khususnya bagi pasangan yang akan menikah secara Islam di Indonesia.

Tujuan Bimbingan Catin

Program ini bertujuan untuk:

  1. Mempersiapkan pasangan secara mental, emosional, dan spiritual dalam membangun kehidupan rumah tangga.
  2. Meningkatkan pemahaman agama, khususnya terkait hak dan kewajiban suami istri dalam pernikahan.
  3. Membekali keterampilan komunikasi, manajemen konflik, dan pengelolaan keuangan keluarga.
  4. Menurunkan angka perceraian dengan memberikan edukasi sejak dini.

Materi yang Disampaikan

  • Dalam pelaksanaannya, materi yang diberikan meliputi:Tujuan pernikahan dalam Islam
  • Hak dan kewajiban suami istri
  • Komunikasi dalam rumah tangga
  • Kesehatan reproduksi dan perencanaan keluarga
  • Pola pengasuhan anak dalam keluarga Islami
  • Manajemen konflik dan keuangan keluarga

Durasi dan Bentuk Kegiatan

Bimbingan Catin berlangsung selama 1 hingga 2 hari, tergantung kebijakan masing-masing KUA. Kegiatan dilakukan secara tatap muka di kantor KUA, dan di akhir sesi peserta akan memperoleh sertifikat sebagai salah satu syarat administrasi pendaftaran nikah.

Bagikan:
Apakah Anda menyukai artikel ini?
Infografis