Bertambah Lagi Aset Wakaf, KUA Sekampung Sukses Laksanakan Ikrar Wakaf
04 Aug 2025 | 70 | Penulis : KUA Sekampung| Publisher :
Sekampung (Humas), 4 Agustus 2025 — Kantor Urusan Agama (KUA) Sekampung kembali mencatat penambahan aset wakaf dengan suksesnya pelaksanaan ikrar wakaf pada Senin (4/8). Acara berlangsung di Aula KUA Sekampung dan diikuti dengan khidmat oleh para pihak terkait.
Dua bidang tanah resmi diikrarkan sebagai wakaf oleh para wakif dalam kesempatan tersebut. Pertama, tanah seluas 225 meter persegi berlokasi di Desa Trimulyo, diwakafkan oleh Masrur Wicaksono untuk pembangunan Mushola Babussalam. Kedua, tanah seluas 900 meter persegi di Desa Girikarto diikrarkan oleh Budi Rahayu untuk kepentingan Masjid Al Ikhlas.
Kepala KUA Sekampung, Sobri menyampaikan apresiasinya atas partisipasi masyarakat dalam menunaikan wakaf secara resmi dan legal. “Kami berharap ikrar ini menjadi inspirasi bagi masyarakat lain yang telah mewakafkan tanah secara lisan namun belum memiliki kekuatan hukum,” ujarnya.
Sobri menambahkan, dengan adanya legalitas melalui proses ikrar wakaf di KUA, aset wakaf memiliki kepastian hukum dan perlindungan negara, sehingga manfaatnya dapat dijaga secara berkelanjutan untuk kepentingan umat.
Pelaksanaan ikrar ini sekaligus menunjukkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga keagamaan dalam mendorong optimalisasi wakaf produktif di wilayah Kecamatan Sekampung.***(Ryd)
Apakah Anda menyukai artikel ini?
Terpopuler
18 Aug 2026 | 235
26 Aug 2026 | 215