Bahagia Tak Terbendung, Warga Labuhan Ratu Sambut Buku Nikah Usai Isbat Terpadu
News

Bahagia Tak Terbendung, Warga Labuhan Ratu Sambut Buku Nikah Usai Isbat Terpadu

  21 Jul 2025 |   90 |   Penulis : KUA Labuhan Ratu|   Publisher :

Labuhan Ratu (humas KUA) — Suasana haru dan bahagia menyelimuti pasangan suami istri Iskandar dan istrinya, warga Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, usai mengikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu yang digelar pada Senin, 21 Juli 2025.

Kebahagiaan mereka semakin lengkap setelah Kepala KUA Labuhan Ratu, H. Solihin Panji, M.Sy., menyerahkan langsung buku nikah resmi sebagai bukti sah pernikahan mereka di mata negara dan agama. Penyerahan dilakukan beberapa saat setelah majelis hakim mengabulkan permohonan isbat nikah pasangan tersebut.

"Saya dan istri sangat bersyukur. Akhirnya setelah sekian lama, kami punya buku nikah. Terima kasih kepada semua pihak yang membantu,” ungkap Iskandar dengan mata berkaca-kaca.

Program Isbat Nikah Terpadu ini menjadi angin segar bagi warga yang pernikahannya belum tercatat secara resmi. Selain memberikan kepastian hukum atas status pernikahan, buku nikah juga membuka akses lebih luas terhadap berbagai layanan administrasi kependudukan, seperti pembuatan akta kelahiran anak dan jaminan sosial keluarga.

Kepala KUA Labuhan Ratu menyatakan bahwa penyerahan langsung buku nikah ini merupakan bentuk pelayanan maksimal kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa setelah putusan sidang, masyarakat bisa langsung menerima dokumen resmi tanpa harus menunggu lama,” ujarnya.

Program ini disambut antusias oleh masyarakat dan menjadi bukti komitmen Kementerian Agama dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada setiap keluarga.***(SZP) 

Bagikan:
Apakah Anda menyukai artikel ini?
Infografis