2 Pasang Catin Ikuti Suscatin di KUA Marga Sekampung, Bahas Fiqih Dalam Berumah Tangga
23 Jul 2025 | 87 | Penulis : KUA Marga Sekampung| Publisher :
Marga Sekampung (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Marga Sekampung kembali menggelar kegiatan bimbingan pranikah atau Suscatin (Kursus Calon Pengantin), Senin Rabu 23 Juli 2025. Kegiatan ini diikuti oleh dua pasang calon pengantin yang siap melangkah ke jenjang pernikahan.
Materi Suscatin disampaikan oleh dua perwakilan dari Penyuluh Agama Islam. Penyuluh Agama Islam, Suyatno, S.Pd.I memaparkan pentingnya memahami fungsi keluarga dalam kehidupan rumah tangga. Ia menjelaskan bahwa keluarga memiliki berbagai fungsi, antara lain fungsi agama, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, serta pembinaan lingkungan.
Selain itu, Suyatno juga menyampaikan materi Fikih Munakahat dan Jinabat sebagai landasan keagamaan yang wajib dipahami oleh pasangan suami istri untuk membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Sesi berikutnya diisi oleh Ahmad Arifin, S.Pd.I. Keduanya menyampaikan materi seputar membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KUA Marga Sekampung dalam mempersiapkan calon pengantin secara matang, baik dari sisi spiritual, dan psikologis. Dengan bekal ilmu dan pemahaman yang cukup, diharapkan pasangan yang mengikuti Suscatin dapat membangun keluarga yang harmonis dan bertanggung jawab.
Apakah Anda menyukai artikel ini?
Terpopuler
18 Aug 2026 | 236
26 Aug 2026 | 215